"Terdapat lima orang jemaah tertunda pemulangannya karena tidak memiliki tiket pulang. Mereka korban penipuan oleh oknum travel,” sambung Safaat.
Staf Teknis/Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban mengungkapkan para WNI tersebut dijanjikan oleh oknum travel akan dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji, termasuk tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering dan transportasi.
"Dari keterangan mereka, biayanya antara Rp 60 hingga 200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang," terang Zaeni.
Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja, mengidentifikasi para korban berangkat menggunakan visa kerja musiman (amil musim), lalu visa turis untuk menghadiri acara (ziarah fa’aliat), visa kunjungan pribadi (ziarah syakhsiah), visa umrah, dan sisanya berstatus mukim.
"Sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari penanggungjawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya," imbuh Yusuf.
KJRI Jeddah kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air untuk menindaklajuti kasus ini. (Tribun Network/rin)