TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi bakal membuka penyelenggaraan ibadah umrah, dengan syarat untuk jemaah yang sudah divaksin Covid-19.
Namun, izin tersebut berlaku bagi jemaah yang telah disuntik vaksin dengan sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, vaksin Sinovac yang kebanyakan disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, belum mendapat sertifikasi dari WHO.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
"Soal Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah umrah, saya nggak bicara haji saja ya," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.
"Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin, kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah tapi yang sudah divaksin. Vaksinnya itu harus certificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum," imbuhnya.
Lantas, bagaimana dengan nasib jemaah Indonesia?
Gus Yaqut mengatakan, vaksin Sinovac bukan berarti tidak bisa.
Baca juga: Wamenag: Kemungkinan Indonesia Dapat Izin Berangkatkan Jemaah Haji Masih Terbuka
Menurutnya, kemungkinan besar Sinovac masih dalam proses mendapatkan sertifikat dari WHO.
Dia juga tak memungkiri saat ini ada perang dagang dan geopolitik berkaitan dengan jual beli vaksin masa pandemi.
"Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO. Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ, tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan. Tapi ya itu kira-kira kalau ngomong soal umrah, itu bisa, umrah Ramadan sudah bisa tapi harus vaksin dan vaksinnya harus sertikat WHO," ujarnya.