TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membeberkan perkembangan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.
Dalam rapat di DPR pada Kamis (8/4) lalu, Yaqut menyebut bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah memperbolehkan kembali jamaah dari seluruh dunia datang ke negaranya untuk melakukan ibadah umrah.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi.
Para jemaah yang akan melakukan ibadah umrah sudah harus divaksin.
Vaksinnya pun harus yang memiliki sertifikat organisasi kesehatan dunia WHO.
Baca juga: Gus Jazil Minta Pemerintah RI Lobi Arab Saudi agar Ibadah Haji Bisa Digelar Tahun Ini
Dengan aturan itu, kata Yaqut, maka jemaah dari Indonesia belum diizinkan melaksanakan ibadah umrah pada Ramadan tahun ini lantaran vaksin Sinovac yang dipakai untuk program vaksinasi masyarakat Indonesia belum menerima sertifikasi dari WHO.
”Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin. Kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah, tetapi yang sudah divaksin," kata Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
”Vaksinnya harus sertifikat WHO, jadi sudah disertifikasi WHO. Sementara Sinovac belum," tambahnya.
Baca juga: Wamenag: Kepastian Haji 2021, Hanya Allah dan Raja Arab yang Tahu
Yaqut meyakini saat ini proses sertifikasi itu tengah dilakukan WHO terhadap vaksin Sinovac.
” Soal Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO,” kata Yaqut memberi penjelasan kepada Anggota DPR RI
Terkait hal itu, politikus PKB itu mengamini ada persoalan geopolitik dunia dari kebijakan tersebut.
Ia menyebutnya perang dagang. Tetapi Yaqut enggan menjelaskan lebih jauh karena merasa bukan domainnya.
"Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ. Tapi itu bukan domain saya menjelaskan," ujar Gus Yaqut.
Baca juga: Jokowi Jadi Imam di Masjid Babul Janah, Ternyata Imam Masjid Jadi Korban Banjir, Belum Ditemukan
Gus Yaqut berujar, pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi karena sejak Menag Arab Saudi, Muhammad Saleh Benten diganti, ia belum mendapatkan akses ke menteri yang baru.