News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Syarat Umrah Harus Vaksin Bersertifikat WHO, Indonesia Masih Tunggu Sertifikasi Sinovac

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membeberkan perkembangan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Dalam rapat di DPR pada Kamis (8/4) lalu, Yaqut menyebut bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah memperbolehkan kembali jamaah dari seluruh dunia datang ke negaranya untuk melakukan ibadah umrah.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Para jemaah yang akan melakukan ibadah umrah sudah harus divaksin.

Vaksinnya pun harus yang memiliki sertifikat organisasi kesehatan dunia WHO.

Baca juga: Gus Jazil Minta Pemerintah RI Lobi Arab Saudi agar Ibadah Haji Bisa Digelar Tahun Ini

Dengan aturan itu, kata Yaqut, maka jemaah dari Indonesia belum diizinkan melaksanakan ibadah umrah pada Ramadan tahun ini lantaran  vaksin Sinovac yang dipakai untuk program vaksinasi masyarakat Indonesia belum menerima sertifikasi dari WHO.

”Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin. Kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah, tetapi yang sudah divaksin," kata Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

”Vaksinnya harus sertifikat WHO, jadi sudah disertifikasi WHO. Sementara Sinovac belum," tambahnya.

Baca juga: Wamenag: Kepastian Haji 2021, Hanya Allah dan Raja Arab yang Tahu

Yaqut meyakini saat ini proses sertifikasi itu tengah dilakukan WHO terhadap vaksin Sinovac.

” Soal Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO,” kata Yaqut memberi penjelasan kepada Anggota DPR RI

Terkait hal itu, politikus PKB itu mengamini ada persoalan geopolitik dunia dari kebijakan tersebut.

Ia menyebutnya perang dagang. Tetapi Yaqut enggan menjelaskan lebih jauh karena merasa bukan domainnya.

"Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ. Tapi itu bukan domain saya menjelaskan," ujar Gus Yaqut.

Baca juga: Jokowi Jadi Imam di Masjid Babul Janah, Ternyata Imam Masjid Jadi Korban Banjir, Belum Ditemukan

Gus Yaqut berujar, pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi karena sejak Menag Arab Saudi, Muhammad Saleh Benten diganti, ia belum mendapatkan akses ke menteri yang baru.

"Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. Selama ini komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat. Kalau surat-suratan ini kayak zaman kita SMA dulu. Jadi agak lama jawabnya. Saya berharap bisa ketemu langsung," tegas Gus Yaqut.

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya orang yang sudah menerima dua dosis vaksin, menerima satu dosis 14 hari sebelum, dan yang sudah pulih dari Covid-19 yang diizinkan untuk umrah.

Aturan itu berlaku mulai awal bulan Ramadan.

Kebijakan ini akan berlaku mulai dari awal bulan Ramadan, bulan suci bagi umat Islam.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataannya menjelaskan tiga kategori orang akan dianggap telah "diimunisasi" adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, mereka yang diberikan satu dosis setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

Hanya orang-orang yang masuk ke dalam ketegori tersebut yang akan diizinkan melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Baca juga: Pemerintah Diminta Jangan Lemah soal Diplomasi Haji

Kebijakan tersebut secara efektif akan "meningkatkan kapasitas operasional" Masjidil Haram selama Ramadan, demikian bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus menambahkan bahwa aturan tersebut juga berlaku untuk jemaah yang masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.

Meski disebut kebijakan akan berlaku di bulan Ramadan, yang akan dimulai pada pertengahan April ini, namun tidak dijelaskan berapa lama kebijakan itu akan berlaku.

Tidak dijelaskan juga, apakah kebijakan yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di Saudi akan diperpanjang hingga diberlakukannya ibadah haji pertengahan tahun ini.

Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393 ribu kasus Covid-19 dan sedikitnya 6.700 kematian.

Kementerian Kesehatan Saudi mengatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin Covid-19, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta jiwa ini.(tribun network/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini