Sementara bagi calon jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) khusus tahun ini akan menjadi jamaah haji 1443H/2022M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji khusus.
Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua,” katanya.
AMPHURI pun meminta pemerintah untuk berdiplomasi tingkat tinggi antar kepala negara agar pemerintah Saudi segera memberikan akses bagi Warga Negara Indonesia untuk masuk kembali ke Arab Saudi.
Konsultasi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah kajian sebelum memutuskan membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini.
Kemenag, kata Yaqut, telah berkonsultasi dengan ormas-ormas Islam serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini," ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Keputusan ini, menurut Yaqut, telah dipahami oleh ormas Islam. Keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama.
Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.
Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.
"Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," tutur Yaqut.
Politikus PKB ini mengatakan Kemenag juga telah melakukan pembicaraan dengan DPR terkait keputusan pembatalan ini.
"Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Yaqut.
Selain itu, Yaqut mengatakan pihaknya juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.