TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyesalkan pengumuman pemerintah yang kembali membatalkan keberangkatan haji tahun 2021.
Dia menilai pengumuman tersebut sebagai keputusan yang tergesa-gesa.
“Keputusan pemerintah yang tergesa-gesa membatalkan haji patut disayangkan. Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita,” ujar Bukhori, kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Sebanyak 4.400 Jemaah Calon Haji asal NTB Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Politikus PKS ini menegaskan sejak awal dirinya telah konsisten mendorong pemerintah Indonesia dalam melakukan langkah diplomasi yang setara (equal) dan produktif terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Bukhori juga mengaku telah lama mendesak Presiden Jokowi melakukan komunikasi langsung, bahkan melakukan lawatan khusus untuk menemui Raja Salman demi memperoleh kepastian haji bagi calon jemaah haji Indonesia.
Lebih lanjut, Bukhori mengatakan kendati Menteri Agama sebelumnya mengklaim bahwa Presiden telah berkomunikasi secara langsung dengan Raja Salman, dirinya tidak menampik bahwa belum ada jawaban yang firm.
Baca juga: Indonesia Tak Berangkatkan Haji, Komisi VIII: Keputusan Pemerintah Semata-mata Demi Kebaikan Jemaah
Keseriusan Presiden untuk turun langsung dalam melobi, kata dia, sebenarnya harus dilakukan sejak lama sebagai wujud kesungguhan pemerintah dalam memenuhi hak rakyat Indonesia, khususnya umat Islam untuk menunaikan salah satu rukun Islam.
“Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji. Padahal bisa saja Presiden menelepon langsung, bahkan menghadap langsung ke Raja Salman. Lantas sejauh ini apa saja yang sudah ia lakukan, dimana keberpihakan pemerintah bagi umat Islam?” tegasnya.
Bukhori menambahkan, masalah vaksin yang sebelumnya menghambat calon jemaah haji untuk bisa mengakses wilayah Arab Saudi kini sudah terpecahkan.
Belakangan, WHO akhirnya memberikan lisensi penggunaan darurat vaksin Sinovac yang sebelumnya menjadi prasyarat pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi jemaah yang akan melaksanakan haji.
“Dengan masalah yang telah terpecahkan ini, sedianya pemerintah Indonesia bisa sedikit lebih menahan diri untuk tidak mengumumkan pembatalan haji secara prematur sebelum batas waktu terakhir. Sampai pengumuman ini disampaikan, sejujurnya kami masih belum puas atas sejumlah upaya pemerintah dalam melobi Arab Saudi,” imbuhnya.
Baca juga: Dari Dalam Rutan Depok, Napi Kasus Pencabulan Masih Aktif Sosial Media, Kirim Ucapan Belangsungkawa
Selain itu, anggota Badan Legislasi ini masih meyakini bahwa peluang untuk tetap memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia secara terbatas sebenarnya masih terbuka kendati negara Indonesia masih dibekap pandemi.
Dalam kalkulasinya, Bukhori menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya masih memiliki kesempatan waktu untuk memberangkatkan haji dengan kuota yang terbatas.
Sebab, keputusan pembatalan ini akan kembali menambah panjang daftar antrian calon jemaah haji Indonesia