News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Soal Pembatalan Haji, Legislator PKS Kembali Sayangkan Keputusan Pemerintah yang Tergesa-gesa

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyesalkan pengumuman pemerintah yang kembali membatalkan keberangkatan haji tahun 2021.

Dia menilai pengumuman tersebut sebagai keputusan yang tergesa-gesa.

“Keputusan pemerintah yang tergesa-gesa membatalkan haji patut disayangkan. Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita,” ujar Bukhori, kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Sebanyak 4.400 Jemaah Calon Haji asal NTB Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Politikus PKS ini menegaskan sejak awal dirinya telah konsisten mendorong pemerintah Indonesia dalam melakukan langkah diplomasi yang setara (equal) dan produktif terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

Bukhori juga mengaku telah lama mendesak Presiden Jokowi melakukan komunikasi langsung, bahkan melakukan lawatan khusus untuk menemui Raja Salman demi memperoleh kepastian haji bagi calon jemaah haji Indonesia.

Lebih lanjut, Bukhori mengatakan kendati Menteri Agama sebelumnya mengklaim bahwa Presiden telah berkomunikasi secara langsung dengan Raja Salman, dirinya tidak menampik bahwa belum ada jawaban yang firm. 

Baca juga: Indonesia Tak Berangkatkan Haji, Komisi VIII: Keputusan Pemerintah Semata-mata Demi Kebaikan Jemaah

Keseriusan Presiden untuk turun langsung dalam melobi, kata dia, sebenarnya harus dilakukan sejak lama sebagai wujud kesungguhan pemerintah dalam memenuhi hak rakyat Indonesia, khususnya umat Islam untuk menunaikan salah satu rukun Islam.

“Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji. Padahal bisa saja Presiden menelepon langsung, bahkan menghadap langsung ke Raja Salman. Lantas sejauh ini apa saja yang sudah ia lakukan, dimana keberpihakan pemerintah bagi umat Islam?” tegasnya. 

Bukhori menambahkan, masalah vaksin yang sebelumnya menghambat calon jemaah haji untuk bisa mengakses wilayah Arab Saudi kini sudah terpecahkan. 

Belakangan, WHO akhirnya memberikan lisensi penggunaan darurat vaksin Sinovac yang sebelumnya menjadi prasyarat pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi jemaah yang akan melaksanakan haji. 

“Dengan masalah yang telah terpecahkan ini, sedianya pemerintah Indonesia bisa sedikit lebih menahan diri untuk tidak mengumumkan pembatalan haji secara prematur sebelum batas waktu terakhir. Sampai pengumuman ini disampaikan, sejujurnya kami masih belum puas atas sejumlah upaya pemerintah dalam melobi Arab Saudi,” imbuhnya.

Baca juga: Dari Dalam Rutan Depok, Napi Kasus Pencabulan Masih Aktif Sosial Media, Kirim Ucapan Belangsungkawa

Selain itu, anggota Badan Legislasi ini masih meyakini bahwa peluang untuk tetap memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia secara terbatas sebenarnya masih terbuka kendati negara Indonesia masih dibekap pandemi. 

Dalam kalkulasinya, Bukhori menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya masih memiliki kesempatan waktu untuk memberangkatkan haji dengan kuota yang terbatas.

Sebab, keputusan pembatalan ini akan kembali menambah panjang daftar antrian calon jemaah haji Indonesia

“Katakan misalnya pemerintah Indonesia hanya bisa berangkatkan sekitar 3.300 calon jemaah haji saja untuk tahun ini, maka hal ini tidak akan membutuhkan persiapan waktu yang panjang. Bahkan, dua sampai tiga kali penerbangan saja sebenarnya sudah beres. Jika case-nya demikian, pemerintah sesungguhnya tidak dibebankan oleh persiapan yang panjang sehingga tidak ada alasan untuk tergesa-gesa,” jelasnya. 

Baca juga: 2 Warung di Ciputat Hancur Akibat Ditabrak Truk Pembawa Beton Saluran Air

Dalam kaidah fiqih, kata Bukhori melanjutkan, disebutkan bahwa bila sesuatu tidak bisa dilakukan secara maksimal, maka berapapun yang dapat dilakukan itu lebih baik ketimbang tidak sama sekali. 

"Dengan demikian, keputusan pemerintah yang menyerah prematur jelas merugikan banyak pihak dan melukai harapan rakyat Indonesia," terangnya.

Dia juga mendesak pemerintah untuk secara transparan menjelaskan sejauh apa upaya diplomasi haji yang diklaim maksimal.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban publik.

“Publik perlu tahu sejauh apa peran Presiden, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Duta Besar RI untuk Arab Saudi supaya masyarakat bisa maklum dan tidak terlalu kecewa. Pasalnya, sudah dua kali musim haji nasib calon jemaah haji kita terkatung-katung. Sebab itu pemerintah harus bertanggung jawab atas keputusannya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini