TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Erman Suparno beserta jajaran kepengurusan PP IPHI mengucapkan syukur atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada 3 Januari 2022.
“Saya mengucapkan puji syukur kepada ALLAH SWT, dan terima kasih kepada Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah mengadili secara profesional, kebenaran dan keadilan.” Ucap Erman Soeparno dalam Rapim PP IPHI Senin 10 Januari 2022 yang berlokasi di hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta.
Untuk diketahui, PTUN Jakarta Timur mengabulkan gugatan nomor 187/G/2021/PTUN.JKT tertanggal 5 agustus 2021 terhadap Menteri Hukum dan HAM atas dikeluarkannya Keputusan AHU, Nomor AHU-0000911.AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI.
"Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan Batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0000911.AH.01.08 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia oleh Menteri Hukum dan HAM RI, berdasarkan akte Nomor 04 tanggal 21 juni 2021; Mewajibkan Tergugat untuk mencabut surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0000911.AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI, berdasarkan akte Nomor 04 tanggal 21 juni 2021; Menghukum Tergugat dan Tergugat II intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 555.000,(lima ratus lima puluh lima ribu rupiah)” demikian bunyi putusan PTUN pada Senin 03 Januari 2022.
Pada kesempatan kali ini juga Erman Soeparno, yang terpilih menjadi Ketua Umum IPHI dalam Muktamar VII di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, pada 12 Juni 2021, turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus IPHI baik Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pembina, baik kepengurusan tingkat pusat, wilayah dan daerah, yang telah memberikan semangat ,dukungan dan doa sehingga IPHI dapat melaksanakan amanat mukhtamar ke VII untuk kembali ke khittoh.
Erman soeparno juga mengimbau seluruh anggota IPHI baik didalam negeri maupun luar negeri untuk berkomitmen memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 45, Wawasan Nusantara dan Bhineka Tunggal Ika melalui Visi dan Misi serta program – program IPHI kedepan.