Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Lain ladang lain belalang.
Falsafah tua ini nyatanya masih tak dianggap serius oleh banyak jemaah calon haji asal Indonesia.
Banyak yang lupa, aturan dan kebiasaan di Arab Saudi banyak berbeda dengan di Indonesia.
Salah satunya soal kebiasaan merokok.
Di Indonesia, merokok di lingkungan masjid biasa saja.
Tapi di Arab Saudi, hal itu bisa membuat anda ditangkap polisi, dan dimintai denda sampai Rp18 juta.
Nah, soal merokok ternyata bukan satu-satunya hal yang dilarang di sana.
Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Haji Indonesia Daerah Madinah, Harun Al Rasyid, mengatakan, ada hal yang biasa saja dilakukan Indonesia, tapi jadi pelanggaran serius di kawasan tempat suci Arab Saudi, seperti Masjid Nabawi :
1. Membentangkan Spanduk
Jemaah haji Indonesia biasanya ada yang punya kebiasaan membentangkan spanduk grup rombongannya di Tanah Suci untuk berfoto.
Jangan lakukan hal ini, karena polisi bisa membawa anda ke kantor polisi dan menginterogasi anda.
"Hal lain juga biasanya orang Indonesia suka membentangkan syal sepakbola di depan Kabah. Ada juga yang memfoto wayang dan sandal jepit depan Kabah," kata Harun, ditemui di Kantor Urusan Haji Madinah, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Nyaris Diseret Polisi Saudi, Gegara Merokok di Halaman Masjid Nabawi
2. Berkerumun
Hal lain yang akan membuat anda akan didatangi polisi adalah berkerumun.
Polisi akan langsung datang membubarkan.