Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Kamar barokah, merupakan sebutan untuk kamar yang disediakan bagi pasangan suami istri setelah menjalankan ibadah haji di tanah suci, Mekkah, Arab Saudi.
Berhaji selama 42 hari tentu tidak lepas dari kebutuhan dasar seperti makan, minum, tidur, dan buang hajat.
Bagi mereka yang berangkat berhaji bersama suami atau istri, kebutuhan itu pun bertambah.
Ya, kebutuhan dasar yang lazim dilakukan suami istri.
Bila ibadah haji sudah selesai seperti saat ini, maka segala larangan yang mengikat ikut gugur.
Kebutuhan suami istri yang satu ini pun menjadi tak terlarang dilakukan jemah haji.
Baca juga: Garuda Indonesia Mulai Layani Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji ke Indonesia
Nah, untuk kebutuhan terakhir ini susah-susah gampang.
Pasalnya, untuk memenuhi hajat hidup yang satu ini, tak ada dalam paket fasilitas haji yang ditawarkan Kementerian Agama.
Ya, meski kebutuhan suami istri ini adalah hal yang sangat normal, tapi nyatanya, untuk memenuhinya, jemaah haji harus mencari jalan keluarnya sendiri.
Baca juga: Puluhan Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Mayoritas Penyakit Jantung
Jemaah haji asal Surabaya yang bermukim di pemondokan Hotel Arkan Bakkah, kawasan Mahbas Jin, Mekkah, menjadi contoh.
Mereka yang bermukim di lantai 3 sampai menggelar 'rapat darurat' untuk menyelesaikan masalah satu ini.
Macam-macam usulan muncul.
Ada usulan mengosongkan satu kamar, khusus untuk dibuat kamar memadu kasih suami istri.