News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji

Alasan Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta dan Rincian Alokasi Biaya Haji

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah Haji - Alasan biaya haji 2023 naik jadi Rp 69 juta dan alokasi biaya yang dibebankan jamaah.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama mengumumkan alasan usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Di tahun 2022, biaya haji ditetapkan sebesar Rp 39,8 juta. 

Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, usulan kenaikan biaya haji 2023 untuk menjaga dana haji di masa depan dan memenuhi prinsip keadilan.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DPR, Kamis (19/1/2023).

Jumlah usulan kenaikan ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Terdapat enam komponen yang biayanya ditanggung oleh jemaah haji dalam kenaikan ini.

Baca juga: DPR Pastikan Hitung Seluruh Faktor Penting Sebelum Memutuskan Kenaikan Biaya Haji 2023

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Living Cost Rp4.080.000,00;

5) Visa Rp1.224.000,00;

6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 merupakan usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini