News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Ditjen Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Urus Paspor Umrah dan Haji Khusus, Kemenag: Alhamdulillah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor Indonesia. Kemenag menyambut baik keputusan Ditjen Imigrasi untuk mencabut syarat rekomendasi mengurus paspor bagi jemaah umrah dan haji khusus.

Kendati demikian, pencabutan syarat rekomendasi ini tidak membuat Ditjen Imigrasi tak melakukan pengawasan.

Silmy mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemohon paspor ketika adanya dugaan penyalahgnunaan.

"Dari hasil evaluasi, rekomendasi Kemenag tidak mejamin bahwa paspor tidak akan disalahgunakan pada saat di luar negeri."

"Oleh karena itu, setelah kebijakan ini diterapkan, saya minta perusahan atau asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk memastikan jemaah kembali ke Tanah Air."

"Jika terbukti ada penyelenggara haji dan umrah yang melanggar ketentuan maka kami akan evaluasi lagi kebijakannya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini