Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama RI akan melibatkan ahli Geriatri pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Ahli Geriatri akan memberikan pelayanan untuk jemaah haji lanjut usia atau lansia.
Geriatri merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari keadaan-keadaan fisiologis dan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan orang-orang lanjut usia dengan fokus pada penuaan dini dan tatalaksana penyakit terkait usia lanjut.
Tercatat dari 203.320 kuota jemaah reguler, ada sebanyak 64 ribu jemaah yang masuk kategori lansia.
Baca juga: Layanan Imigrasi Fast Track Kembali Diberikan untuk Jemaah Haji di Bandara Soetta
"Untuk soal kesehatan lansia, wajib bertanya pada ahli Geriatri. Jadi kita akan libatkan ahli Geriatri," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023).
Menurut Yaqut, konsultasi dengan para ahli adalah bagian dari prinsip kehati-hatian.
Selain transparan dan akuntabel, segala keputusan dan tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dia meminta semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan haji tahun ini harus memegang teguh visi, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.
"Sekali lagi, hasil-hasil pertemuan dengan berbagai pihak kemarin harus ditindaklanjuti dengan sebuah desain besar pelaksanaan. Desain besar ini, harus mencerminkan visi bersama memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji," kata Yaqut.
Baca juga: Orangtua di Indramayu Daftarkan Anak Sejak Remaja Jadi Calon Jemaah Haji, Ini Alasannya
Yaqut juga mengingatkan pentingnya inovasi dan perubahan cara berpikir dalam merespons setiap tantangan penyelenggaraan ibadah haji.
"Mereka yang tidak pernah mengubah cara berpikirnya, tidak akan mampu mengubah apa pun," pungkas Yaqut.