Masing-masing siang pada hari itu, jemaah haji melontar jumroh Ula, Wustho, dan Aqobah, dengan masing-masing 7 kali.
Untuk jemaah yang meninggalkan Mina pada 12 Dzulhijjah setelah jumroh sore hari, maka melontar jumroh dilakukan pada 12 dan 13 Dzulhijjah.
Namun, jemaah yang meninggalkan Mina pada 13 Dzulhijjah setelah jumroh sore hari, melontar jumroh tetap dilakukan selama tiga hari.
Setelah melontar jumroh, maka seluruh rangkaian ibadah haji selesai.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Ibadah Haji