TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengungkapkan hasil tes pemeriksaan kesehatan calon wakil bupati Ciamis, Yana D Putra.
Diketahui, jauh sebelum dikabarkan meninggal dunia, Yana D Putra sudah lebih dulu mengikuti tes kesehatan sebagai syarat maju sebagai calon wakil bupati di Pilkada Ciamis 2024.
Yana D Putra dan pasangannya, Herdiat Sunarya, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ciamis dan RSUD Dr Soekardjo Tasikmalaya pada Senin, 2 September 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, mengonfirmasi kondisi keduanya baik sebelum ditetapkan sebagai calon.
"Hasil pemeriksaan (kesehatan) bagus," tegas Muharam Kurnia, Senin (25/11/2024) dilansir Kompas.com.
Muharam Kurnia menambahkan, jika hasil pemeriksaan tidak baik, maka keduanya tidak akan lolos sebagai calon pimpinan di Ciamis.
"Itu ada tim dokternya. Berdasarkan rekomendasi tim dokter, calon tersebut dua-duanya sehat," jelas Muharam Kurnia.
Lebih lanjut, KPU pun memiliki kewajiban untuk memberitahukan kepada masyarakat apabila ada calon karena meninggal dunia.
Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 17 Tahun 2024.
Adapun Pilkada Ciamis 2024 pun tetap akan digelar untuk memilih calon yang telah ditetapkan.
"Kalau penggantian sekarang enggak mungkin. Surat suara sudah di KPPS," kata Muharam Kurnia.
Baca juga: Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal, Tokoh Agama: Beliau adalah Pemenang Sejati
Sebelumnya, calon wakil bupati Ciamis, Yana D Putra, dilaporkan meninggal dunia di RS Boromeus Bandung pada Senin, 25 November 2024.
Adapun penyebab Yana D Putra meninggal dunia diduga mengalami serangan jantung.
Seorang tokoh agama di Kabupaten Ciamis, KH Nonop Hanafi, menyebut Yana D Putra dikenal sebagai seorang tokoh yang rendah hati dan berwibawa.