News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji

Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman pusaka.kemenag.go.id - Cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka yang dirilis Kemenag. Setelah daftar, calon jemaah akan mendapat nomor porsi untuk mengecek estimasi keberangkatan haji.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar haji secara online dengan aplikasi Pusaka.

Pusaka merupakan aplikasi rilisan Kementerian Agama (Kemenag) yang memuat informasi keagamaan di Indonesia, satu di antaranya yakni untuk pendaftaran haji.

Dengan aplikasi Pusaka, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar haji secara online.

Selain untuk daftar haji secara online, aplikasi Pusaka juga dapat digunakan untuk pengecekan estimasi keberangkatan haji.

Calon jemaah yang telah mendaftar haji secara online, nantinya akan mendapatkan nomor porsi untuk mengetahui jadwal keberangkatan tersebut.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

Baca juga: 2 Cara Cek Nomor Porsi Haji Secara Online melalui Aplikasi atau Laman Resmi Kemenag

Cara Daftar Haji melalui Aplikasi Pusaka

Pendaftaran jemaah haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Laman pusaka.kemenag.go.id (pusaka.kemenag.go.id)

1. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;

2. Lengkapi sejumlah data diri;

3. Klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;

4. Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;

5. Pilih menu ‘Layanan Publik’;

6. Pilih ‘Pendaftaran Haji’;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini