"Kita memahami mungkin masih aplikasi sebelumnya yang hanya dibatasi usia di bawah 65, seperti yang berlaku tahun 2021 dan 2022 lalu." kata Zainul.
Tasreh berlaku sekali tiap jemaah. Periode tasreeh 40 hari, atau sesai masa timggal pemegang visa haji di Arab Saudi.
Pihak kerajaan memberi kemudahan dari kesulitan dalam ziarah.
Baca juga: Sang Ayah Meninggal, Satrio Tak Menyangka Bisa Menunaikan Ibadah Haji di Usia 23 Tahun
"Bila jemaah sakit tasrihnya bisa ditangguhkan lebih dulu nanti bisa diusulkan diajukan kembali. temtu dengan rekomendasi dari PPIH, KKHI dan Muassasah.
Pengelola e-Haj secara umum diurus di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.
Mereka menginput nama-nama jemaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Selain itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.
Input data ke e-Haj teknisnya diselenggarakan Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jemaah, nomor paspor, dan juga kloternya.
Jika dalam prosesnya ada kendala dalam menerbitkan tasreh, petugas akan menyampaikan aduan (balagh) kepada operator e Haj di KUH, Jeddah.
Baca juga: Garuda Indonesia Sewa Airbus A330-300 Angkut Jemaah Haji Indonesia ke Arab Saudi
Jika belum terselesaikan, masalah tersebut akan diteruskan ke Syarikat Adilla atau Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
“Setelah tasreh terbit, Daker Madinah akan menyerahkannya format digitalnya atau pdf kepada Ketua Sektor untuk dicetak dan diserahkan kepada jemaah melalui petugas Kloter.
Akses masuk Raudhah Nabawi dibedakan untuk jemaah perempuan dan laki-laki.
Jemaah perempuan menunggu masuk Raudhah melalui pelataran Masjid Nabawi di pintu 24. Sedang untuk jemaah laki-laki, antre di pelataran Masjid Nabawi pintu 37.
Selain menggunakan izin tasreh yang diterbitkan oleh Daker Madinah, jemaah haji juga bisa mengurus izin masuk Raudhah secara mandiri dan online. (*)