TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Untuk keluarga jemaah haji di Tanah Air tidak perlu khawatir jika keluarganya meninggal dunia di Tanah Suci Makkah.
Negara, dalam hal ini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan membadalkan seluruh jemaah yang meningggal, gratis tidak dipungut biaya dan akan mendapatkan sertifikat badal haji.
Hal ini ditegaskan oleh Kasi Bimbingan Ibadah Daker Mekkah Zulkarnain Nasution, Kamis (16/6/2023).
"Jemaah haji yang meninggal sebelum wukuf di Arafah, maka aturan kita, meninggal di embarkasi atau sampa nanti wukuf maka negara akan membadalkannya,gratis tidak dipungut biaya," katanya.
Perlu diketahui badal haji atau haji badal adalah amanah haji atau menghajikan orang lain yang tidak mampu melakukannya sendiri, berhalangan atau meninggal dunia yang dilegalkan menurut syariat Islam.
Zulkarnain menjelaskan, proses badal haji akan dilakukan terlebih dahulu akan mendata jumlah jemaah haji yang meninggal untuk kemudian dibadalkan.
"Insyaallah, semua (jemaah haji yang meninggal) akan haji dan akan dibadalkan," kata dia.
PPIH saat ini juga sedang melakukan perekrutan petugas badal haji. Syarat utama adalah mereka yang sudah berhaji lebih dari satu kali.
"Syukur alhamdulillah, yang sudah mendaftar sebagai pendaftar cukup signifikan. Para pembadal kita pilih, orang yang tepat. Insyaallah mereka yang dibadalkan akan menjadi haji yang mabrur," tegasnya.
Baca juga: Apa Itu Badal Haji? Inilah Hukum Badal Haji untuk Orang yang Sudah Meninggal
"Kita juga akan keluarkan sertifikat badal hajinya, si A si B, si pulan. Telah dibadalkan oleh pulan bin pulan," Zulkarnain memastikan.