TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Usai melaksanakan salat fardu di Masjidil Haram, selalu dilanjutkan dengan salat jenazah hampir setiap hari.
Apalagi pada musim haji, pasti selalu ada jemaah yang meninggal dunia kemudian disalatkan di masjid ini.
Biasanya, jenazah yang akan disalatkan akan masuk melalui pintu tiga atau pintu Babussalam.
Saat tribun berada di Masjidil Haram, Kamis (16/06/2023), berkesempatan melihat beberapa mayat jemaah haji, tidak hanya dari Indonesia, tapi jemaah haji dari negara lain juga ikut disalatkan.
Jenazah yang akan disalatkan tidak dibawa masuk ke area Masjidil Haram dengan cara digotong, namun menggunakan mobil terbuka untuk kemudian disalatkan.
Dan usai salat fardu dilaksanakan, imam Masjidil Haram melanjutkan dengan salat jenazah.
Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Khalilurrahman mengungkapkan, hampir selalu ada jemaah haji yang meninggal pada penyelenggaraan haji setiap tahunnya.
Ia memastikan, jenazah jamaah haji Indonesia sepenuhnya akan diurus oleh pemerintah Arab Saudi, baik yang meninggal di rumah sakit, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), di hotel atau pemondokan,sebelum atau sesudah pelaksanaan ibadah haji.
Tak hanya mengurus pemakamannya, jenazah para jemaah haji yang meninggal bisa disalatkan di Masjidil Haram jika ada permintaan dari pihak keluarga jamaah.
Ataupun, jika ada pihak keluarga yang ingin mendampingi saat salat jenazah. Namun pihak keluarga tak bisa memilih lokasi pemakaman.
"Jika cukup di rumah sakit, nanti dokter kesehatan yang akan mensalatkan bersama dengan perwakilan keluarga," kata Khalil.
Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Adnan Nurzein menjelaskan, prosesi pemakaman yang dilakukan maktab atau markaz sudah memenuhi ketentuan syariat Islam. Sehingga, jamaah atau keluarga tidak perlu khawatir.
"Tidak ada biaya sama sekali. Termasuk ketika dishalati di Masjidil Haram," ujarnya.
Baca juga: PPIH Pastikan Jemaah Haji yang Meninggal Dunia Dapat Sertifikat dan Gratis Badal Haji
Kasi Bimbingan Ibadah Daker Mekkah Zulkarnain Nasution memastikan, jemaah haji yang meninggal dunia di tanah suci akan dibadalkan hajinya.
"Jemaah haji yang meninggal sebelum wukuf di Arafah, maka aturan kita, meninggal di embarkasi atau sampa nanti wukuf maka negara akan membadalkannya,gratis tidak dipungut biaya," ia memastikan.
Perlu diketahui badal haji atau haji badal adalah amanah haji atau menghajikan orang lain yang tidak mampu melakukannya sendiri, berhalangan atau meninggal dunia yang dilegalkan menurut syariat Islam.
"Kami juga akan keluarkan sertifikat badal hajinya, si A si B, si pulan. Telah dibadalkan oleh pulan bin pulan," katanya.