TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Otoritas bea dan cukai Kerajaan Arab Saudi, akhir pekan ini, menyita ratusan bungkus rokok Indonesia, dari enam koper calon jamaah haji asal Surabaya, Jawa Timur.
Dua koper berisi rokok semua, dan sisanya diseebar di empat koper, bersama pakaian dan properti lain jamaah.
Setelah dikumpulkan, jumlah rokok yang disita mencapai dua karung besar.
Baca juga: Cerita Jemaah Haji Asal Solo, Sempat Terpisah dari Suami, Berangkat ke Madinah Gara gara Mati Lampu
"Kurang lebih ada dua tas besar, hampir kayak karung, dua karung," kata Kadaker Bandara Haryanto.
Pihak PPIH Daker Bandara tak melansir identitas spesifik jamaah.
Tidak disebut apa jamaah ini pemilik, parantara, atau hanya berstatus kurir.
Otoritas Arab Saudi, tidak menahan dan menjatuhkan denda ke jamaah bersangkutan.
Hingga hari ini, si jamaah sudah bergabung dengan rekan jamaah lain dari Jawa Timur di Mekah.
Rokok disita bea cukai saat jamaah melewati X-ray gate terminal haji Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
"Jemaah (kloter) SUB-65 dari Bandara Juanda," kata
Haryanto mengklaim, penyitaan rokok dari koper jamaah sebagai penemua fenomenal "insiden rokok Indonesia" terbesar dalam musim haji ini.
Rokok sitaan itu dikemas dalam enam koper.
Baca juga: 46 Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Madinah, 30 di Antaranya Sudah Meninggal, 16 Orang Sakit
Dua koper ukuran 30 kg, sisanya ditemukan dalam empat koper yang bercampur dengan pakaian dan barang bawaan jamaah.
"Ada permasalahan jemaah haji membawa 6 koper, 2 di antaranya adalah rokok semua, dan yang 4 ada baju juga ada rokok," ujarnya saat dikonfirmasi tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah, Sabtu (17/6/2023) malam.
Hingga, Minggu (18/6/2023), rokok sitaan diamankan pihak Bea Cukai Bandara KAIA.
Sedangkan koper diberikan kembali kepada petugas PPIH Arab Saudi dan diserahkan pada petugas kloter SUB 65.
Insiden rokok jamaah Surabaya ini berawal dari pemeriksaan di mesin x Ray.
Kala itu petugas mencurigai enam koper milik jemaah, setelah diperiksa didalamnya ternyata ditemukan rokok.
"Dari enam koper itu, dua koper penuh rokok, sementara empat koper campur pakaian dan rokok," jelas Haryanto.
Selain itu juga ada empat koper berisi rokok dalam jumlah besar bercampur dengan baju.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, barang bawaan jemaah yang berlebihan itu, jadi pelajaran bagi calon jamaah lain, baik yang masih di Tanah Air, atau yang lain.
"Ini salah satu bahwa ada jemaah haji yang membawa berlebihan, sehingga disita. Kalau membawanya wajar dua selop misalnya, saya rasa tidak ada masalah," ucap Haryanto.
Dia pun kembali mengingatkan kepada seluruh jemaah agar tidak membawa barang berlebihan ke Tanah Suci, baik berupa rokok, bumbu masakan, jamu, maupun obat-obatan.
Sebab barang bawaan berlebihan bisa dicurigai sebagai upaya penyelundupan yang berimplikasi pidana denda atau hukuman penjara.
Pihak PPIH dan konjen sementara mengupayakan kasus ini tidak sampai ke ranah hukum formil Arab Saudi.
Belum bisa memastikan apa motif jemaah tersebut membawa rokok hingga dua koper penuh.
"Nanti kita coba cari dari ketua kloter akan komunikasi, sebetulnya rokok sebanyak itu untuk apa," katanya menandaskan.