TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, memastikan pemerintah telah melakukan kajian secara mendalam terkait pelaksanaan ibadah tarwiyah.
Hasilnya tidak mungkin memfasilitasi pelaksanaan ibadah tarwiyah.
"Karena kita punya pengalaman, memberangkatkan jamaah haji sebanyak 221.000, pemberangkatan dari hotel ke Arafah butuh waktu dari jam 7 pagi sampai jam 12 malam. Dan itu hanya untuk mobilisasi jemaah dari Makkah ke Arafah," Arsad menjelaskan, Selasa (20/6/2023) malam.
Baca juga: Tim 8 Koalisi Perubahan: Siapa Tahu Anies Baswedan Umumkan Cawapres Setelah Menunaikan Ibadah Haji
Tidak bisa membayangkan, katanya lagi jika harus mobilisasi jamaah haji ke dua tempat.
Mengantarkan jemaah haji ke Mina untuk tarwiyah. Kemudian, setelah dari Mina jam 7 pagi tanggal 9 Dzulhijjah harus memobilisasi jamaah haji ke Arafah.
Siapapun yang berasal dari kelompok atau individu yang akan melakukan ibadah Tarwiyah, maka Kementerian Agama akan meminta surat pernyataan.
Komitmen untuk bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya. Karena pelaksanaan ibadah haji, medannya cukup berat.
Baca juga: Imbauan untuk Jemaah Haji Tamattu saat Berihram di Tanah Suci
"Walau demikian kita tetap yang namanya pemerintah tetep mengambil peran. Ada beberapa tim kita yang kita diutus untuk melakukan monitoring. Semoga tidak terjadi segala sesuatu," ujar Arsad.
Arsad menjelaskan dari hasil pendataan melalui google form, hingga 19 Juni 2023, 4.907 jemaah haji yang sudah menyatakan diri untuk ikut Tarwiyah.
Angka pastinya masih sangat dinamis, hingga 7 Dzulhijjah nanti.
"Arab Saudi tidak melarang satu kelompok yang melaksanakan Tarwiyah atau langsung ke Arafah," Arsyad menegaskan.
Sebagai informasi, ibadah Tarwiyah adalah ibadah yang dilaksanakan sebelum puncak haji dimulai. Jemaah haji menginap di Mina sehari sebelum wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah untuk melaksanakan ibadah tersebut.
Di tempat tersebut mereka melangsungkan ibadah secara individual, melakukan perenungan, sebelum kemudian menuju ke Arafah untuk wukuf.
Tarwiyah pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menyebut hukum melaksanakan Tarwiyah adalah sunah.Nabi Muhammad SAW pernah melakukan itu sebelum beliau pergi ke Arafah.