Sementara keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji reguler dari Indonesia dimulai pada 24 Mei 2023.
"Waktu yang tersedia sangat mepet. Tapi kita terus berusaha. Setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke Istana untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres)."
"Jadi tahun ini ada dua Keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan. Sebagai turunan, kami juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," urai Hilman.
Jajaran Kemenag disebut Hilman bekerja keras agar kuota tambahan bisa terserap optimal.
Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang tervisa.
Dari jumlah itu, sebanyak 6.462 jemaah haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci.
Sebanyak 358 orang, meski sudah tervisa, batal berangkat karena beragam alasan.
"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, tervisa 6.820, berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang," sebut Hilman.
"Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, tervisa 631," tandasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)