News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

357 Jemaah Dibadalhajikan pada Musim Haji Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daerah Kerja (Daker) Makkah, KH Zulkarnain Nasution.

TRIBUNNEW.COM, JEDDAH - Sebanyak 357 jemaah dibadalhajikan pada musim haji tahun ini.

Perinciannya, pembadalan haji kali ini dilakukan kepada 179 jemaah haji yang wafat, 178 untuk jemaah yang sakit dan masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) serta Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Demikian hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah Zulkarnain Nasution, Selasa (11/7/2023) waktu Arab Saudi (WAS).

Dijelaskan, badal wafat adalah diperuntukkan bagi jemaah haji yang meninggal sejak masuk embarkasi sampai menjelang wukuf arafah.

Sementara jemaah haji yang wafat setelah wukuf mereka sudah dikategorikan jemaah yang sudah berhaji.

Sementara badal sakit adalah bagi jemaah yang sakit di RSAS dan di KKHI sampai menjelang wukuf, atau tidak bisa melaksanakan safari wukuf ke Arafah.

Kriteria badal haji seperti ini, lanjutnya, penetapannya melalui visitasi dan observasi tim dokter secara berjenjang.

Baca juga: Total 42.605 Jemaah Haji Indonesia Telah Pulang ke Tanah Air hingga Hari Ini

Dimulai dari proses tim kesehatan kloter hingga penetapan pada tim kesehatan di KKHI.

"Adapun pembiayaan badal haji, bagi pembadal diberikan upah yang ditanggung oleh pemerintah sebesar 2.500 riyal per orang setelah dipotong pajak," Zulkarnaen menjelaskan.

"Pelaksana badal adalah diminta kesediaannya bagi petugas-petugas haji yang sudah berhaji dan tidak terikat dengan badal haji dari orang lain," ia memastikan.

Ia meminta kepada keluarga jemaah haji di Indonesia untuk tidak risau karena semua jemaah haji yang sudah diberangkatkan ke tanah suci dipastikan semua sudah berhaji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini