TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kini bersiap untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, salah satunya dengan menggelar seleksi petugas haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief saat membuka Evaluasi Kinerja Petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi di Bandungan, Semarang.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan seleksi petugas haji, karena semua harus clear tahun ini," ujar Hilman, Rabu (30/8/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Hilman mengaku banyak mendapat pelajaran dalam penyelenggaran haji 2023.
Hilman berkomitmen untuk memperkuat lini layanan jemaah haji dengan memperkuat barisan petugas haji Indonesia, baik secara kualifikasi, fisik, usia, skema penempatan, dan lainnya.
"Kita menyaksikan kondisi di mana kesiapsiagaan sangat penting. Kita sedang siapkan simulasi baru penyelenggaraan haji 2024 dengan menyiapkan petugas lebih matang secara kualifikasi, mental, knowledge, dan keterampilan," jelasnya.
Baca juga: Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Pemerintah Bakal Buat Kajian Teknis
Hilman menambahkan, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji pada 2024.
Sementara untuk petugas haji mendapatkan kuota 2.200.
Untuk itu, Kemenag sedang bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar bisa ditambahkan kuota petugas haji.
Pasalnya, tahun 2023, jumlah petugas haji lebih dari 4.000.
"Kami masih negosiasikan. Jika hasil negosiasi kuota petugas tidak bisa sebanyak tahun 2023, ini akan menjadi tantangan Kemenag untuk mereformulasi petugas secara lebih efektif dan efisien dengan kinerja yang terukur pada bidangnya," paparnya.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat menambahkan, Evaluasi Kinerja Petugas PPIH Arab Saudi akan mereview sistem rekrutmen petugas.
Sejumlah kelemahan dalam seleksi petugas akan diperbaiki.
"Skema online dan terbuka akan tetap dipertahankan. Kita harapkan bisa mendapat petugas terbaik," sebutnya.
Evaluasi, kata Arsad, juga akan mereview pola bimbingan teknis petugas, penilaian kinerja, rencana reformulasi mekanisme pemberangkatan dan pemulangan petugas, serta analisa beban kerja dalam rangka peningkatan renumerasi petigas sesuai beban kerjanya.
"Jika penilaian kinerja meningkat, mudah-mudahan ada penyesuaian honor petugas haji," tandasnya.
(Tribunnews.com, Widya)