News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

442 Calon Jemaah Haji Kabupaten Mojokerto Belum Lunasi Bipih

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 442 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024. Foto jemaah melaksanakan salat menghadap Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram kota suci Mekkah Saudi, (19 Juni 2023). (Abdel Ghani BASHIR/AFP)

Sementara, total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah.

"Artinya, ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

Adapun kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah dan tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. 

Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. 

Selain itu bagi jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Tahap 2

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. 

Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:

  • Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem;
  • Pendamping jemaah haji lanjut usia;
  • Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah;
  • Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

"Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024," pesan dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelunasan Bipih Haji 2024 Tahap Pertama Berakhir, 442 CJH Kabupaten Mojokerto Belum Lunas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini