TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar jemaah yang masuk alokasi kuota haji reguler tahap 2 Tahun 2024/ 1445 H.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan tahap 2 tahun 2024 untuk jemaah haji reguler.
Pengisian daftar nama Jemaah Haji yang berhak melakukan pelunasan pada tahap 2 tahun 2024 didasarkan pada beberapa kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu pelaksanaan pelunasan jemaah haji yang masuk alokasi dimulai hari ini, Rabu (13/3/2024) sampai dengan 26 Maret 2024 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
“Alhamdulillah, Kementerian Agama telah selesai melakukan verifikasi data daftar Jemaah Haji yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler dan dapat melakukan pemeriksaan istithaah kesehatan untuk kemudian melakuan pelunasan di tahap kedua,” kata Saiful Mujab, dilansir Kemenag, Rabu (13/3/2024).
Kemenag telah selesai melakukan verifikasi daftar jemaah haji yang masuk kuota reguler tahap kedua.
Saiful mengatakan syarat utama pelunasan adalah kemampuan dari sisi kesehatan atau istithaah dari tiap individu jamaah.
“Istithaah kesehatan menjadi syarat utama bagi Jemaah haji reguler untuk melaksanakan pelunasan di tahap kedua ini,” sambungnya.
Terdapat empat kriteria jemaah haji reguler yang bisa melakukan pelunasan tahap 2 tahun 2024.
Kriteria Jemaah Haji Reguler yang Masuk Kuota Tahap 2
1. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami gagal sistem;
Baca juga: Kemenag: Tahap Kedua Pelunasan Biaya Haji Dibuka Hari ini
2. Jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia;
3. Jemaah haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga;
4. Jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.
Adapun daftar nama-nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahap 2 tahun 2024 sebagai berikut.