Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Khalidin Umar Barat dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MADINAH – Jemaah Calon Haji (JCH) Indonesia diingatkan agar tidak sembarangan merokok saat berada di Madinah seperti sekitar Masjid Nabawi termasuk seputaran hotel tempat pemondokan.
Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi memiliki aturan ketat terkait aktivitas merokok bagi jamaah dengan sanksi bisa ditangkap hingga berujung penjara.
Baca juga: Pergi Haji, Saipul Jamil Berharap Doanya yang Belum Terwujud Bisa Dikabulkan
Wartawan Serambi Indonesia Khalidin Umar Barat yang bertugas di Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi melaporkan jika informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah Ahmad Hanafi, Rabu (15/5/2024).
Ahmad Hanafi mengatakan hasil koordinasi pihaknya aparat kepolisian Saudi Arabia di Madinah ada aturan sangat ketat mengenai larangan merokok sehingga patut diperhatikan para jamaah haji selama di tanah suci.
Pasalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang tergolong perokok berat dan kerap kedapatan merokok di pelataran hotel pemondokan.
Baca juga: Lepas Dari Drama Ketegangan Pesawat Rusak, Jemaah Haji Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Tanah Suci
Di Arab Saudi, kata Ahmad Hanafi berbeda dengan di Tanah Air di mana merokok masih sangat bebas.
Sedangkan di Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal merokok ini, salah satunya adalah di sekitaran Masjid Nabawi termasuk pelataran hotel karena masih berada dekat dengan masjid terkait.
Peringatan tersebut juga disampaikan kepada petugas haji Indonesia untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi.
Sebab, jika ketahuan oleh polisi Arab Saudi atau askar, mereka yang merokok akan langsung ditangkap dan dipenjarakan.
"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Hanafi.
Dikatakan, tindakan lain yang bisa memicu penangkapan adalah membentangkan spanduk karena otoritas keamanan Arab Saudi sangat melarang keras hal ini.
"Kembali saya ingatkan jamaah dan petugas haji untuk tidak melakukan hal ini, misalnya membentangkan spanduk apakah parpol atau organisasi maupun embel-embel lain," ujarnya.
Jaga Komitmen Petugas Haji
Selain larangan tersebut, Hanafi juga mengingatkan kembali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menjaga integritas mereka dan melayani jemaah dengan baik.