News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Jamarat Padat Sejak Pagi hingga Malam, Menag Minta Jemaah Indonesia  Lempar Jumrah Usai Istirahat

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji memadati lokasi jamarat, tempat jemaah haji melempar jumrah 10 Dzulhijjah 1445 M atau Minggu (16/6/2024). Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, imbau jemaah untuk tidak memaksakan diri melontar jumrah dan meminta beristirahat terlebih dahulu.

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jJemaah haji Indonesia diminta tak terlalu memaksakan melempar jumrah di waktu afdol. Lebih baik istirahat terlebih dahulu.

Pantauan Tribunnews.com, areal jamarat yang berada di kawasan Mina terpantau padat sejak Minggu (16/6/2024) pagi hingga menjelang malam.

Baca juga: Menag Yaqut Ungkap Alasan Mengapa Operasional Bus Shalawat Dihentikan Sementara Sejak 11 Juni

Jemaah Haji Indonesia diimbau untuk mematuhi jadwal melontar jumrah yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu menyusul selesainya mabit di Muzdalifah dan pergerakan jemaah haji diberangkatkan ke Mina, untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jumrah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengingatkan kondisi saat jemaah memasuki fase Minajauh lebih berat dibanding di Arafah dan Muzdalifah.

Menag Yaqut mengingatkan jemaah akan tinggal lebih lama di tenda Mina.

Baca juga: Alasan Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah pada Pukul 04.30 hingga 10.00

Jika di Arafah dan Muzdalifah jemaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah.

"Saya imbau jemaah untuk tidak memaksakan diri melontar jumrah. Istirahat yang penting jaga fisik," ingat Menag.

Jemaah diminta mengikuti jadwal untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah.

Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara.

Jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan.

Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.
“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah.

Jadwal Lontar Jumrah

Situasi jalanan menuju Jamaraat tempat melakukan lempar jumrah di Mina, Selasa (13/8/2019). Mina hari ini dipastikan tidak banjir (Darmawan/MCH2019). ((Darmawan/MCH2019).)

Berikut jadwal lontar jumrah jemaah haji Indonesia

1. Tanggal 10 Zulhijah
Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS
Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS

2. Tanggal 11 Zulhijah
Pukul 05.00 – 11.00 WAS
Pukul 11.00 – 17.00 WAS
Pukul 17.00 – 00.00 WAS

3. Tanggal 12 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 10.30 WAS
Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan
Pukul 18.00 – 00.00 WAS

4. Tanggal 13 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS, dan
Pukul 05.00 – 17.00 WAS

 

Makna Lempar Jumrah

Pembimbing Ibadah Daker Makkah, Adnan menjelaskan jamarat adalah salah satu tempat dimana Nabi Ibrahim mendapat gangguan setan ketika ingin melaksanakan perintah Allah untuk mengorbankan anaknya.

Lantas apakah makna lempar jumrah?

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jJemaah haji Indonesia diminta tak terlalu memaksakan melempar jumrah di waktu afdol. Lebih baik istirahat terlebih dahulu.

"Sesungguhnya ini bukan berarti melempar setan, tapi makna hakikat di dalamnya melempar gangguan, syahwat dan hal-hal yang mengganggu ketaaatan pada Allah SWT," kata Adnan saat ditemui di area jamarat.

Kita mengingat kepada Allah dalam melawan hawa nafsu dna bujukan setan, lambangnya melempar jumrah.
Waktunya kapan saja, sudah diatur sejak di tenda mina.

Diketahui, melontar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jJemaah haji Indonesia diminta tak terlalu memaksakan melempar jumrah di waktu afdol. Lebih baik istirahat terlebih dahulu.

Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik.

Hukum melontar jumrah adalah wajib. Bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah.
Bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain

Melontar jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.

Lontar jumrah dilakukan satu per satu kerikil. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang.

Ia menjelaskan, jemaah haji yang mengalami uzur syar’i diperbolehkan mengakhirkan lontar jumrah.

Caranya, jemaah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara sempurna sebagai pengganti lontaran hari pertama.

Setelah itu, jemaah mengulang kembali lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah secara berurutan sebagai qadha hari kedua.

Bagi jemaah Nafar Tsani, dapat menuntaskan lontaran hari terakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini