News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Misteri 'Hilangnya' Ketua DPRD Rembang Usai Berhaji, Nama Tak Terdaftar, Benarkah Pakai Visa Ilegal?

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Misteri 'hilangnya' Ketua DPRD Rembang, Supadi membuka fakta baru. Ia ditahan di Arab Saudi karena masalah imigrasi. Benarkah pakai visa haji ilegal?

Misteri 'Hilangnya' Ketua DPRD Rembang Usai Berhaji, Nama Tak Terdaftar, Benarkah Pakai Visa Ilegal?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri 'hilangnya' Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi mulai membuka sederet fakta baru. Kabarnya Supadi ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary mengabarkan jejak keberadaan Supadi ini. Menurutnya, Ketua DPRD Rembang ini sedang berurusan hukum dan menjalani proses penyelidikan dari pihak berwajib di Arab Saudi.

Baca juga: Ketua DPRD Rembang Hilang Usai Berhaji, Dikabarkan Ditahan di Arab karena Dugaan Pelanggaran Ini

“Yang bersangkutan (Ketua DPRD Renbang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024).

Menurut Yusron Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.

“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Ketua DPRD Rembang Berhaji Pakai Visa Ilegal?

Pelanggaran apa yang dilakukan Ketua DPRD Rembang? Mungkinlah Supadi terjerat visa haji ilegal?

Tentang Supadi yang diduga menjalani proses hukum di Arab Saudi dibenarkan Wakil Ketua 1 DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf.

Baca juga: Hanya WNI yang Punya Visa Haji Bisa Masuk Arab Saudi, Menag Bakal Kerja Sama dengan Imigrasi

Ketika dihubungi TribunJateng.com (Tribunnews.com Network) melalui sambungan telepon, Selasa (9/7/2024), legislator PKB yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan jika Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.

Gus Ipul menyebut Supadi berhaji hanya dengan memegang visa ziarah yang dilarang oleh pihak Arab Saudi.

Kerajaan Arab Saudi sudah menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah sejak 23 Mei lalu sebagai persiapan untuk kedatangan jemaah haji.

"Posisinya saat ini ditahan. Cuma tempat penahanannya seperti apa, dari pihak Komjen dan Kemenlu belum bisa mengetahui kondisinya saat ini. Yang jelas (Supadi) sudah menjalani tuntutan sidang. Hanya saja isinya apa saja belum juga bisa diketahui," terangnya.

Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.  (freepik/net)

Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu info riil terkait dengan status Supadi.

Secara pribadi, dirinya belum bisa menghubungi Supadi. Sebab, terkait permasalahan hukum ini, Supadi hanya diizinkan menghubungi tiga orang.

Baca juga: LMN Oknum Pengusaha Travel Penjual Visa Haji Palsu Tak Bisa Dibebaskan, Begini Nasib Korban Penipuan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini