"Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," pungkas dia.
Adapun sidang pertama digelar pada 4 Juli 2024 lalu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Lalu, sidang kedua telah berlangsung pada Rabu (10/7/2024) dengan agenda pembelaan dari KJR Jeddah serta pengacara dari Supadi dan JSA.
Namun, Judha belum mengetahui jadwal sidang ketiga.
Kendati demikian, dia menuturkan agenda sidang selanjutnya adalah pemaparan barang bukti.
"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," ujarnya. (Tribunnews.com/Anita K wardhani/Danang T)