News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Hadapi Pansus Haji, Kemenag Siapkan Data dan Dokumen

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya akan menyiapkan data dan dokumen untuk menghadapi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

"Kami dalam menyikapi Pansus mencoba menyiapkan berbagai argumen dan juga data maupun dokumen untuk merespons apa yang nanti akan menjadi pertanyaan fundamental dari Pansus tersebut," ujar Hilman dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: Dirjen Kementerian Agama Ungkap Isu Pansus Sudah Muncul Tiga Hari Sebelum Pelaksanaan Haji

Hilman mengaku kaget dengan adanya Pansus Haji dari DPR ini.

Pasalnya, Hilman mengaku telah menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji sejak lama.

"Tentu dari Kementerian Agama kami sempat kaget ya munculnya Pansus ini dan apalagi sampai pada level Pansus angket gitu ya. Karena kita sudah berproses cukup lama untuk mempersiapkan berbagai hal terkait dengan Penyelenggaran Haji 1445 Hijriah kemarin atau 2024," tutur Hilman.

"Di mana memang jumlah jemah yang harus kami layani sangat besar yaitu dengan kuota 221.000 plus 20.000 tambahan jadi 241.000 orang dan itu pertama kali dalam sejarah dengan jumlah sebanyak itu," tambah Hilman.

Baca juga: Pansus Haji Dianggap Urusan Pribadi, PKB Sebut Gus Yahya Lecehkan Keputusan Paripurna DPR

Berbagai langkah, kata Hilman, sudah dilakukan oleh Kemenag dalam mempersiapkan haji.

Langkah ini, menurut Hilman, dilakukan oleh Kemenag untuk penyelenggaran haji yang aman dan nyaman.

"Karena itu kita mencoba melakukan berbagai persiapan, telaah, simulasi, kajian, dimana kita menginginkan ada satu senario yang bisa kita gunakan di tahun kemarin dengan prinsip sebagaimana hasil daerah rakernas kami penyelenggaran haji yang aman dan nyaman," pungkasnya.

Seperti diketahui, DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).

Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini