Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan isu mengenai panitia khusus (Pansus) Haji DPR telah muncul tiga hari sebelum pelaksanaan ibadah haji.
Hilman mengungkapkan pernyataan mengenai pansus haji sempat muncul dalam rapat kerja yang dilaksanakan jajaran Kemenag dengan Tim Pengawas Haji di Mekkah, Arab Saudi.
Baca juga: Besok Gus Choi Diundang Pansus, Diminta Jelaskan Sejarah Bagaimana Cak Imin Bisa Menjadi Ketum PKB
"Tapi sebetulnya Pansus itu sudah disebutkan tiga hari sebelum pelaksanaan haji. Jadi dalam rapat kerja di Makkah, waktu itu Pak Menteri Agama dengan para pimpinan timwas dan anggota timwas, kita memberikan paparan kemudian ada banyak pertanyaan terkait dengan petugas, terkait dengan petugas kesehatan dan lain-lain," ujar Hilman dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
"Kemudian muncul lah, waktu itu masih statement lah, statement tentang Pansus. Jadi isu pansus ini muncul sebelum penyelenggaran puncak haji," tambah Hilman.
Dirinya mengungkapkan setelah puncak haji, ada beberapa isu dalam penyelenggaraan haji seperti kepadatan dalam pemondokan jemaah.
Baca juga: 5 Tuntutan Massa Aliansi Santri Gus Dur, Desak Ketum PBNU Mundur hingga Minta Dukung Pansus Haji
Kemenag, kata Hilman, saat itu mengumpulkan data tenda yang kelebihan kapasitas dan cukup. Hingga tendanya yang AC-nya kurang dingin.
Setelah itu, Hilman mengungkapkan Kemenag dan Timwas DPR kembali melakukan rapat kerja lagi di Madinah.
"Dan beberapa hari kemudian para timwas pulang, lanjut kemudian dibentuk Pansus. Jadi memang ini yang menjadi situasinya dan tentu waktu itu Kementerian Agama, khususnya di Dijen PHU tidak bisa memberikan respons banyak, karena kami masih harus mengurusi ratusan ribu jamah yang belum kembali ke tanah air," kata Hilman.
Saat itu, kata Hilman, Kemenag sedang mengurusi puncak haji dan pemulangan jemaah setelahnya.
"Saya bilang kami masih menyelesaikan ada puluhan ribu, seminggu lagi selesai penutupan, kami urusi. Dan baru ditutup tanggal 25 oleh Pak Menteri," pungkasnya.
Seperti diketahui, DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Baca juga: Pansus Haji Dianggap Urusan Pribadi, PKB Sebut Gus Yahya Lecehkan Keputusan Paripurna DPR
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.