News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Kabar Terkini Ketua DPRD Rembang, Bebas Usai Ditahan di Arab Saudi, Sebut Bukan Menyalahgunakan Visa

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi dan (Kanan) Ilustrasi ibadah haji. Berikut informasi soal harta kekayaan Supadi yang ditahan kerajaan Arab Saudi karena diduga pakai visa non haji. Ada kabar terbaru dari Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi. Sang politisi kini kembali ke Indonesia setelah sempat ditahan di Arab Saudi.

Kabar Terkini Ketua DPRD Rembang, Bebas Usai Ditahan di Arab Saudi, Sebut Bukan Menyalahgunakan Visa

TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Ada kabar terbaru dari Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi. Sang politisi kini kembali ke Indonesia setelah sempat ditahan di Arab Saudi.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnyam Ketua DPRD Rembang ini sempat hebih diberitakan hilang kontak saat berada di Arab Saudi.

Baca juga: Hanya WNI yang Punya Visa Haji Bisa Masuk Arab Saudi, Menag Bakal Kerja Sama dengan Imigrasi

Belakangan, dikabarkan jika menghilangnya Supadi karena politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melanggar aturan keimigrasian.

Supadi izin cuti terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024 untuk pergi ke Tanah Suci.

Ternyata Supadi ditahan oleh otoritas setempat.

Informasi awal yang beredar ketika itu, dia harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.

Dikabarkan, Supadi harus menjalani beberapa kali persidangan di Arab Saudi karena pergi haji menggunakan visa ziarah.

Pulang ke Indonesia, Supadi Mengakui Sempat Jalani Sidang dan Dinyatakan Tak Bersalah

Bagaimana kabar terkini Supadi?

Supadi mengabarkan jika dirinya sudah kembali ke Indonesia pada awal pekan kedua Agustus ini.

"Saya tiba di Rembang malam Selasa (Senin, 12 Agustus 2024) pukul 11 malam," kata Supadi ketika dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Kamis (15/8/2024) petang.

Misteri hilangnya Supadi dan dugaan pelanggaran keimigrasian karena memakai visa haji ilegal pun menguat saat nama legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tak terdaftar sebagai jemaah haji di Kementerian Agama (Kemenag). (Tribun Jateng)

Supadi mengatakan, dia bisa pulang setelah menjalani lima kali persidangan dan tidak terbukti bersalah.

Supadi mengakui bahwa dirinya datang ke Makkah memang menggunakan visa ziarah.

Supadi mengatakan dirinya menjalani lima kali persidangan.

Menurut dia, pada sidang ketiga, Jaksa Penuntut Umum tidak bisa membuktikan kesalahannya.

Demikian pula pada sidang keempat.

"Sidang terakhir, karena mungkin qadhi (hakim) jengkel karena JPU tidak hadir, diputuskan bahwa lima orang (terdakwa) termasuk saya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan," ucap Supadi.

Akui Terjaring Razia, Tapi Bukan Terkait Visa Haji

Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.  (freepik/net)

Supadi mengakui sebelum sidang, ia sempat terjaring razia.

Ketika terjaring razia pun, kata Supadi, yang ditanyakan oleh aparat setempat bukanlah persoalan visa.

Meski diakuinya, jika ia ke Arab Saudi dengan modal visa ziarah.

Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak datang dengan maksud berhaji.

"Bukan masalah visa. Ketika saya kena razia itu tidak ditanyai masalah visa. Saya cuma ditanya membawa apa. Saat itu saya memang membawa oleh-oleh dari Indonesia sebagai hadiah untuk anak-anak yang belajar di sana. Saya juga membawa uang untuk bekal selama di sana," terang dia.

Supadi mengatakan, saat sedang berada di pesantren (asrama) para penimba ilmu asal Indonesia di Makkah, ada razia gabungan polisi Makkah, Madinah, dan Riyadh.

"Saat tanggal 9 (Juni) itu, setelah Subuh saya ke sana, ada operasi gabungan polisi dari Makkah, Madinah, Riyadh. Saya tidak tahu yang ditargetkan apa. Karena saya juga belum pernah ditanyai masalah visa. Teman-teman yang mukim di sana ditanyai tentang kartu tanda kependudukan," jelas dia.

Dia menegaskan, dirinya memang tidak bersalah sekalipun memakai visa ziarah saat musim haji.

Sebab, dia memang bukan datang untuk keperluan berhaji.

"Kalau saya ditangkap saat berhaji di Arafah, barulah saya melanggar aturan Saudi. Saya berangkat dari Indonesia 5 Juni. Saya ke Riyadh, jalan-jalan di sana. Tanggal 8 sampai Makkah, mau umrah tidak jadi. Lalu 9 pagi saya mengajak anak saya mengantarkan oleh-oleh dari Indonesia untuk anak-anak yang belajar di sana," jelas Supadi.

Dia menegaskan, isu negatif yang mengatakan bahwa dirinya memalsukan dokumen negara sama sekali tidak benar.

Supadi sendiri langsung kembali bekerja di DPRD Rembang.

"Saya kemarin langsung ikut kegiatan di DPRD, ada sosialisasi pencegahan korupsi dari KPK. Saya sudah hadir," tandas dia.

Supadi Ditahan, Sang Politisi Disebut Lakukan Pelanggaran Keimigrasian

Catatan Tribunnews.com, Supadi yang 'menghilang' usai mengajukan cuti ibadah haji dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran.

Kabar penahanan Supadi dibenarkan Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary.

“Ybs (Ketua DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024) malam.

Menurut Yusron Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.

“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Pelanggaran apa yang dilakukan Ketua DPRD Rembang?

Mungkinlah Supadi terjerat visa non haji?

Yusron enggan merincikan dan hanya memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

“KJRI bersama pengacara ybs telah berikan pendampingan hukum,” tandas Yusron.

(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal) (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cerita Supadi, Ketua DPRD Rembang Menjalani 5 Persidangan Saat Ditahan Otoritas Arab Saudi,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini