News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi VIII DPR Nilai Pemerintah Belum Serius Turunkan Biaya Haji

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maman Imanulhaq - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq menilai pemerintah belum serius menurunkan biaya perjalanan haji yang ditanggung oleh calon jemaah haji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq menilai pemerintah belum serius menurunkan biaya perjalanan haji yang ditanggung oleh calon jemaah haji.

Salah satu indikatornya adalah kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp653 juta dari Rp56 juta di tahun 2024.

Menteri Agama sebelumnya memastikan bahwa biaya haji 2025 akan turun.

Namun, usulan yang disampaikan pada Komisi VIII DPR RI justru menunjukkan kenaikan Bipih sebesar Rp93 juta yang memberatkan jemaah.

"Ini kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya," kata Maman kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (30/12/2024) kemarin, pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp9.338.968.499.

Baca juga: Pemerintah-DPR Targetkan Penetapan Biaya Haji 2025 pada 10 Januari, Menag Usul BPIH Rp93,38 Juta

Jumlah ini terdiri dari Bipih yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp65372779 dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp280169055.

Kang Maman, sapaan akrab Kiai Maman Imanulhaq, mengatakan memang ada penurunan angka BPIH jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun lalu, BPIH ditetapkan sebesar Rp9.341.026.826, tahun ini turun menjadi Rp9.338.968.499.

"Jadi kalau BPIH 2025 memang turun, tapi turunnya cuma sekitar Rp20 ribu. Jadi tidak signifikan dan jauh dari harapan masyarakat. Apalagi Bipih yang ditanggung jemaah justru naik cukup besar dari Rp56 juta di 2024 menjadi Rp653 juta di tahun 2025," ujarnya.

Dia menekankan bahwa prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Apalagi penurunan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komitmen dari Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini, pemerintah belum sepenuhnya mematuhi arahan Presiden RI untuk menurunkan biaya haji dengan efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini