News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2025

Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, 2 Mei 2025 ke Arab, Pulang Mulai 11 Juli 2025

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garuda Indonesia memberangkatkan jemaah haji kloter 16 dari embarkasi Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/5/2024). Berikut jadwal lengkap keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji Indonesia 2025 dari tanah air menuju Arab Saudi hingga kembali ke tanah air. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses penyelenggaraan ibadah haji 2025 sudah memasuki tahap persiapan. Jadwal calon jemaah haji menuju Tanah Suci hingga kepulangan pun sudah disusun. 


Berikut jadwal lengkap keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji Indonesia 2025 dari tanah air menuju Arab Saudi hingga kembali ke tanah air. 

Baca juga: Jatah Kuota Haji Indonesia Tahun 2025: Reguler 203.320 Orang, Haji Khusus 17.680 Orang


Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menginformasikan Pemerintah Arab Saudi sudah mengirimkan edaran kepada Pemerintah Indonesia terkait penyelenggaran ibadah haji.

Edaran ini berisi jadwal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

"Secara normatif, kita sudah mendapatkan edaran dari Kerajaan Saudi terkait dengan tanggal-tanggal yang harus kita ikuti," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief pada rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR, pada Kamis (2/1/2025).

Dirinya mengatakan proses persiapan penyelenggaraan haji ini dimulai sejak 18 Juni 2024.

Proses dimulai dari penyerahan dokumen pengaturan awal dan kuota jemaah.

Lalu aktivasi jalur elektronik serta mulai aktivasi virtual account yang dimiliki oleh Kementerian Agama di dalam e-hajj.

Pengaturan sampai ke jadwal pemberangkatan pun sudah disusun oleh Kemenag. 

 

Jadwal Pemberangkatan Jemaah Hai, 1 Mei Mulai Masuk Asrama, 2 Mei Terbang ke Tanah Suci

Jadwal terungkap juga diungkap  Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief  saat rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR, pada Kamis (2/1/2025).

Pemberangkatan diawali gelombang I pada 2 sampai 6 Mei 2025.

Sejumlah jemaah calon haji (JCH) yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05) sujud syukur setiba di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah Kamis (16/5/2024) dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. (Serambinews.com/Khalidin Umar Barat I Arab Saudi/MCH 2024)


"Jadi kalau di situ paparannya insyaallah tanggal 2 sampai 16 Mei 2025, itu pemberangkatan jemaah haji gelombang satu," kata Hilman di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Sebab itu, Hilman menyebut jemaah sudah masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sementara itu untuk pemberangkatan gelombang II dilakukan pada 17 sampai 31 Mei 2025.

"Pemberangkatan jemaah haji gelombang II itu 17 sampai 31 Mei, closing date itu tidak boleh ada penerbangan lagi itu tanggal 31 Nei  atau 4 Zulhijah," ujarnya.

Selanjutnya, kata Hilman, jemaah akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni atau 8 Zulhijah untuk melakukan wukuf.

"Dan pemulangan haji gelombang satu mulai 12-26 Juni atau 16 Zulhijah sampai 1 Muharam dan 26 Juni itu 1 Muharam," pungkasnya.


Jadwal Pemulangan Haji

Sementara itu dalam paparan, pemulangan jemaah haji gelombang II dilakukan pada 27 Juni sampai 11 Juli 2025.

Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025.

 

Sudah Booking Hotel, di Sini Lokasi Tinggal Jemaah Haji Selama di Arab

Dari surat edaran dari Kerajaan Arab Saudi, Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mulai menentukan lokasi penginapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kemudian pada 23 Oktober 2024 lalu Kementerian Haji Arab Saudi telah menjadwalkan tahap kontrak jasa dengan perusahaan penyedia layanan.

Jemaah haji Indonesia mulai meninggalkan Kota Makkah, Arab Saudi, Jumat (21/6/2024), usai melaksanakan rangkaian prosesi badah haji. Jemaah haji akan bergeser ke kota Madinah untuk selanjutnya pulang ke Tanah Air, Indonesia. (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)


"Dan Alhamdulillah kami sejak itu juga sudah mengirimkan surat untuk membooking tempat," pungkas Hilman.

Jemaah haji khusus, kata Hilman, ditempatkan di Zona 1. Sementara haji reguler berada pada zona 3 dan 4.

Selanjutnya, pada 13 Januari 2025, Kemenag akan mengikuti muktamar, konferensi dan pameran haji.

Sekaligus juga penandatanganan perjanjian haji atau MOU dan juga penandatanganan perjanjian transportasi. 


Kuota Haji Indonesia 2025

Dalam rapat ini juga terungkap Indonesia mendapatkan jatah kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang.

 

"Pembagian kuota yang kita terima yaitu 221 ribu yang untuk haji regulernya, yang untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jamaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jamaah," ujar Hilman Latoef dalam rapat antara Panja Haji DPR 2025 dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2025). 

Antrean jemaah haji perempuan ke Raudah di Masjid Nabawi, Kamis (27/6/2024). (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

Ia mengatakan jumlah kuota jamaah haji reguler itu sudah termasuk ke dalam petugas haji daerah yang ditunjuk pemerintah daerah (pemda). Selain itu, pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) termasuk dalam kuota haji reguler.

 

Di sisi lain, ia menjelaskan ada juga kuota haji khusus yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. 

 

"Untuk haji khususnya 17.680," jelasnya.

 

Lebij lanjut, Hilman mengatakan keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas dari DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji. Sebaliknya, mereka tidak termasuk kuota haji reguler.

 

"Sementara untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain itu masuknya ke dalam kuota petugas bukan kuota jemaah," pungkasnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Komisi VIII DPR RI mengungkapkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 bisa diturunkan di bawah Rp 90 juta.

 

Hal itu disampaikan Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dalam rapat dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, pada Kamis (2/1/2025).

 

"Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat di rasionalisasi hingga di bawah Rp90.000.000, wah ini luar biasa," kata Wachid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

 

Wachid menyatakan bahwa hasil telaah Komisi VIII DPR RI itu serupa dengan kajian yang dilakukan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i.

 

"Bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah dapat di rasionalisasikan dibawah Rp90 juta," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

 

Sebab itu, kata Wachid, Dirjen PHU Kementerian Agama harus menelaah kembali persentase komposisi biaya haji.

 

"Antara yang bersumber dari BIPIH dan nilai manfaat dapat dibahas dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH," pungkasnya.

 

(Tribunnews.com/Chaerul Umam/Fahdi Fahlevi/Anita K Wardhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini