Informasi Haji! Jadwal Penerbangan ke Arab Saudi Terbit, Jemaah Berangkat Mulai 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelenggaraan ibadah haji 2025 semakin dekat.
Kabar terbaru, jadwal keberangkatan calon jemaah haji ke Arab Saudi telah resmi diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI
Baca juga: Alhamdulillah! Biaya Haji Turun, Calon Jemaah Lebih Hemat, Hanya Bayar Rp55,5 Juta, Ini Rinciannya
Kapan jemaah haji mulai berangkat ke Arab Saudi? Berikut jadwal lengkap yang dilansir Tribunnews.com dari Kemenag RI.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M.
Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
“1 Mei 2025 jemaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” demikian dikutip dari RPH yang diterbitkan Ditjen PHU, Selasa (7/1/2024).
Jadwal Perjalanan Haji
Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:
a. 1 Mel 2025 (3 Zulkaidah 1446), Jemaah Haji masuk asrama haji
b. 2 Mel 2025 (4 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
c. 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
d. 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446, Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
e. 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446, Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
f. 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang | dari Madinah ke Makkah
g. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
h. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)
i. 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446), Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah
j. 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446), WUKUF DI ARAFAH
k. 6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446), Idhul Adha 1446 Hijriyah
l. 7 Juni 2025 (11 Zulhijjah 1446), Hari Tasyrik I
m. 8 Juni 2025 (12 Zulhijjah 1446), Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
n. 9 Juni 2025 (13 Zulhijjah 1446) Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
o. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446), Awal Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
p. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446), Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Tanah Air
q. 18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446), Awal Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
r. 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
s. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), TAHUN BARU HIJRIYAH 1447 H
t. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), Awal Pemulangan Jemaah Hajl Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
u. 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447), Akhir Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
v. 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
w. 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447), Akhir Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Tanah Air
Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari
Dari jadwal tersebut dijelaskan pula jika masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari.
Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji.
Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler.
Kemudian ada 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Tercatat juga 17.680 jemaah haji khusus.
Tiga Maskapai Layani Penerbangan Haji 2025
Pemerintah melalui Kemenag menunjuk tiga maskapai untuk melayani penerbangan jemaah haji 2025.
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, tiga maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines.
Hal itu diungkapkan Hilman Latief, dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2025).
"Ada dua maskapai yang secara administratif memenuhi syarat dan begitupun secara teknis. Untuk yang hadir bersama kita, dari empat maskapai, ada dua maskapai, yaitu Garuda Airlines, kemudian juga ada Lion Group, Saudi Airlines untuk vendor di luar negerinya," ungkap Hilman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Jadi, di dalam negeri ada dua (maskapai), di luar negeri ada satu," lanjut Hilman.
Hilman menjelaskan, alasan ketiga maskapai tersebut melayani penerbangan ibadah haji 2025.
Dia menyinggung soal pengalaman dalam mengoperasikan penerbangan dan juga ketepatan waktu.
"Tentu kami memiliki dasar di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, kemudian juga hal-hal yang terkait on time performance itu menjadi perhatian kita," pungkas Hilman.
Biaya Haji Turun, Jemaah Hanya Bayar Rata-rata Rp55,5 Juta
Calon jemaah haji Indonesia boleh berlega hati dan ucap syukur.
Alhamdulillah, biaya penyelenggaraan haji pada 2025 turun. Berapa biaya yang harus dibayarkan jemaah?
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah rerata sebesar Rp55.431.750,78.
Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden RI untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2025, dan selanjutnya dilakukan proses pelunasan Bipih oleh jemaah.
Bipih terdiri dari empat komponen, yaitu biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup.
Berikut rinciannya.
Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.100.000
Akomodasi Makkah Rp 14.775.478,21
Akomodasi Madinah Rp 3.200.002,50
Biaya hidup Rp3.200.002,50.
Abdul menyebut para jemaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account.
“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79,” kata
Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.
Jumlah Rp55,5 juta itu mencakup 62 persen dari total BPIH.
Adapun total BPIH 1446 H adalah sebesar Rp89,4 juta. Jumlah itu turun dari usulan Kemenag sebesar Rp93,3 juta.
Dengan demikian, nilai manfaat yang masing-masing jemaah dapatkan dari pemerintah adalah sebesar Rp 34.073.267,69 atau 38 persen dari keseluruhan biaya haji.