News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2025

Daftar Tiga Maskapai yang Penuhi Syarat Angkut Jemaah Haji 2025

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah haji. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah daftar tiga maskapai yang memenuhi syarat untuk mengangkut jemaah haji 1446 H/2025 M.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.

Hasilnya, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan.

Hal ini dijelaskan Hilman Latief dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446 H/2025 M, Kemenag telah melakukan proses seleksi penyediaan transoportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.

"Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kita undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis," ujar Hilman Latief, dikutip dari kemenag.go.id.

Adapun dua maskapai dalam negeri adalah Garuda Indonesia dan Lion Group.

Satu maskapai luar negeri adalah Saudia Airlines.

Baca juga: Rincian Kuota 221.000 Jemaah Haji 2025 per Provinsi, Terbanyak Jawa Barat

"Kami memiliki dasar, di antaraya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) dan lainnya, itu menjadi perhatian kita semua," kata Hilman.

Sebagai informasi, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji.

Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini