TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia keberangkatan jemaah haji menjadi 90 tahun.
Jika aturan ini diberlakukan, maka jemaah haji yang berusia lebih dari 90 tahun, tidak diizinkan untuk menunaikan ibadah haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanul Haq meminta pemerintah RI melobi Saudi agar wacana itu tak diterapkan.
"Kami minta pemerintah melakukan dialog dan melobi Arab Saudi agar aturan ini tidak diterapkan," kata Maman Imanul Haq kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Legislator PDIP Minta Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri Diperbanyak
Kiai Maman--panggilan akrab Maman Imanul Haq--khawatir jika pembatasan usia keberangkatan haji maksimal 90 tahun, maka banyak jemaah haji Indonesia yang tidak dapat berangkat haji.
"Jemaah haji Indonesia banyak yang tua karena daftarnya sudah tua dan masa tunggunya pun lama. Masa tidak boleh berangkat haji?" kata Maman.
Maman mengatakan masa tunggu jemaah haji Indonesia tergolong lama. Rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 25 tahun.
"Di beberapa daerah tertentu khususnya kabupaten di Sulawesi, masa tunggunya bahkan mencapai hampir 50 tahun," ucapnya.
Ia mengatakan, pemerintah Arab Saudi sebaiknya tidak melakukan pembatasan usia tapi dapat menetapkan standar istita’ah.
Dengan demikian usia jemaah tidak menjadi patokan asal mampu secara lahir.
"Kalau sudah tua tapi masih sehat, tak ada salahnya berangkat haji," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Segera Teken Keppres Biaya Haji 2025
Dia mengungkapkan, hingga kini Komisi VIII DPR belum mendapatkan informasi secara resmi terkait adanya pembatasan usia tersebut.
"Secara tersurat belum ada. Jadi memang belum ada kepastian. Tapi kami berkeyakinan Arab Saudi tidak akan melakukan pembatasan itu," tandasnya.
Usia di Atas 90 Tahun Dilarang Naik haji
Seperti diketahui jemaah lanjut usai (lansia) yang berusia di atas 90 tahun dikabarkan akan dilarang untuk naik haji.
Hal ini sebagai mitigasi dari pemerintah Arab Saudi agar pelaksanaan haji lebih ramah lansia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia asal Indonesia yang naik haji.
Bahkan pada haji 2024, ada jemaah yang berusia 100 tahun.
"Ini yang menarik, mungkin jumlahnya enggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujar Hilman dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Dijelaskan Hilman, pembatasan usia jemaah haji tersebut merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Dia menyebut, Kemenag akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut.
Selain usia di atas 90 tahun, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah lansia yang berusia 70 sampai 80 tahun ke atas untuk naik haji.
"Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini Kemenag mencatat ada 10 persen jemaah yang berusia lansia akan berangkat haji 2025.
Angka ini masih dipastikan lagi oleh pemerintah.
"Saya dengan tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya," pungkasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari solusi atas pembatasan usia jemaah haji di atas 90 tahun.
Sebab menurutnya larangan jemaah haji di atas 90 tahun akan membuat mereka ngambek dan kecewa.
"Harus dipikirkan juga Pak Dirjen, apa solusinya, karena tentu calon jemaah yang di atas 90 tahun ini pasti ngambek dan sangat kecewa," kata dia.
Legislator PKB dapil NTB 1 itu mencontohkan solusi, yakni apakah akan diberi jatah umrah bagi mereka yang dilarang berangkat haji.
"Karena saya yakin mereka pun sudah daftar berpuluh-puluh tahun pak, sampai akhirnya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Saudi ini," ucapnya.
Sebab itu, Mahdalena meminta Kemenag untuk menginventarisasi jumlah jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun.
"Jadi saya minta datanya berapa puluh persen yang di atas 90 tahun, kemudian solusinya seperti apa Pak Dirjen," ujarnya.