TRIBUNNEWS.COM - Selama bertahun-tahun, jemaah haji Indonesia dikenal harus menunggu puluhan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Di sejumlah provinsi seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan, masa tunggu bahkan mencapai lebih dari 40 tahun.
Setiap tahunnya, Indonesia menjadi negara dengan kuota haji terbesar di dunia, yakni lebih dari 200 ribu jemaah.
Namun jumlah itu masih belum mampu menampung seluruh pendaftar yang mencapai jutaan orang.
Akibatnya, antrean haji terus memanjang dan menjadi salah satu isu terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji nasional.
Kini, pemerintah mulai menunjukkan hasil dari upaya diplomasi dan reformasi penyelenggaraan haji.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa masa tunggu haji Indonesia berhasil dipangkas dari sekitar 40 tahun menjadi 26 tahun.
“Selain biaya haji yang sudah bisa kita turunkan, masa tunggu keberangkatan jemaah juga berhasil kita percepat. Dari 40 tahun kini menjadi sekitar 26 tahun,” ujar Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden menjelaskan bahwa capaian ini tak lepas dari penguatan kerja sama pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi, salah satunya melalui pembentukan Kementerian Haji.
Langkah ini menyesuaikan struktur birokrasi Arab Saudi yang memang memiliki Menteri Haji khusus.
“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena mereka juga punya menteri khusus untuk urusan haji. Jadi biar setara, kita bentuk kementerian,” jelasnya.
Selain mempersingkat masa tunggu, pemerintah juga berhasil menekan biaya haji melalui efisiensi dan tata kelola yang lebih bersih.
Prabowo menegaskan, efisiensi ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan jemaah.
Tak hanya itu, hasil diplomasi Indonesia juga melahirkan terobosan penting: pembangunan Kampung Indonesia di Kota Makkah.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah Arab Saudi mengizinkan negara asing memiliki lahan di kota suci tersebut, setelah dilakukan negosiasi panjang.
Baca tanpa iklan