TRIBUNNEWS, JAKARTA – DPR RI menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina
mengkritik kinerja BPKH mulai dari investasi yang belum optimal, lemahnya tata kelola risiko, hingga masalah pada anak usaha.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Selasa (4/2/2026).
Menurut Selly, paparan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH menunjukkan adanya capaian positif, seperti meningkatnya jumlah pendaftar haji dan realisasi program kemaslahatan.
Namun, di sisi lain masih terdapat catatan serius pada aspek utama pengelolaan dana umat, yakni dana kelolaan, nilai manfaat, dan imbal hasil investasi yang tidak mencapai target.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya dari narasi dan target di atas kertas. Ia harus dibuktikan dengan kinerja nyata, terutama dalam menjaga nilai manfaat dana jemaah agar tetap optimal dan berkelanjutan,” tegas Selly yang juga Kapoksi PDI Perjuangan Komisi VIII.
Ia menyoroti penurunan imbal hasil dan nilai manfaat pada tahun 2025 yang terjadi di tengah tekanan nilai tukar dan suku bunga.
Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran penting agar BPKH memiliki strategi mitigasi risiko yang lebih adaptif dan tidak terus bergantung pada kondisi pasar.
Selly juga menyoroti temuan Dewan Pengawas terkait rendahnya kinerja investasi langsung dan investasi lainnya yang dalam beberapa tahunp terakhir nyaris tidak memberikan kontribusi signifikan.
Bahkan, disebutkan tidak adanya usulan investasi baru dalam periode yang cukup panjang.
“Ini alarm serius. Jika sektor investasi stagnan, sementara beban pengelolaan terus meningkat, maka yang terancam adalah keberlanjutan nilai manfaat bagi jemaah,” ujarnya.
Selain itu, Selly menilai paradoks penilaian kinerja BPKH yang dinilai sangat tinggi secara administratif, namun tidak sejalan dengan capaian indikator finansial utama.
Ia mendorong agar sistem penilaian kinerja ke depan lebih menitikberatkan pada substansi perlindungan dana jemaah, bukan sekadar output administratif.
Terkait tata kelola, Selly menyoroti belum ditetapkannya risk appetite BPKH secara formal serta masih berulangnya persoalan ketidakakuratan data laporan keuangan.
Baca tanpa iklan