Sehingga, menurut Gus Irfan, pada petugas harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
"Belum lagi mereka yang mayoritas sepuh-sepuh, perlu perhatian khusus dari kalian para petugas. Tentu melayani yang sepuh-sepuh ini bukan cuma kewajiban dari petugas yang melayani lansia, semua juga wajib melayani," pungkasnya.
Pada tahun 2026 ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.
Berdasarkan data aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).
Baca tanpa iklan