News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2026

Kemenhaj Siapkan 585 Petugas Badal Haji untuk Jemaah yang Wafat

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIAPKAN PEMBADAL - Kepala Seksi Bimbingan Ibadah PPIH Daker Makkah, Erti Herlina ketika ditemui tim Media Center Haji (MCH), beberapa waktu yang lalu.

 

Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji dari Arab Saudi, Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan 585 petugas badal haji atau pembadal bagi jemaah haji yang wafat sebelum wukuf atau tidak mampu mengikuti safari wukuf.

Ke-585 pembadal itu berasal dari PPIH Arab Saudi dari tim pembimbing ibadah (bimbad), kesehatan, serta lansia dan disabilitas (landis).

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pembimbing Ibadah dan KBIHU Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina kepada tim Media Center Haji (MCH), Sabtu (23/5/2026).

"Jumlah petugas yang sudah di-SK-kan sebagai pembadal sampai hari ini berjumlah 585 orang. Mudah-mudahan itu tidak terpakai," kata Erti.

Berdasarkan data per Sabtu kemarin, jumlah jemaah yang akan dibadalkan sebanyak 79 orang. 

Rinciannya, 75 jemaah meninggal di Madinah dan Makkah, sedangkan 4 orang lainnya meninggal saat di embarkasi.

Ada dua syarat seorang petugas haji bisa menjadi pembadal. Pertama, ia sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

Kedua, pembadal juga harus memahami ilmu manasik haji agar pelaksanaan ibadah berjalan sesuai ketentuan.

"Pembadal paham terkait ilmu manasik haji, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan kepada keluarga dari almarhum atau almarhumah yang dibadalkan," lanjut Erti.

Baca juga: Kemenhaj Minta Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Didistribusikan untuk Warga Palestina

Ia juga menjelaskan, biaya pelaksanaan badal haji ditanggung pemerintah. Sehingga jemaah tidak perlu membayar apapun kepada petugas haji atau pembadal alias gratis!

Selain jemaah haji yang wafat, jemaah haji yang masih dalam perawatan di rumah sakit dan memiliki kemungkinan kecil untuk sembuh ketika pelaksanaan wukuf, hajinya pun akan dibadalkan.

"Jumlah yang terdata sampai hari ini, yang sedang dalam perawatan di rumah sakit berjumlah 135 jemaah," tutur Erti.

Ia menjelaskan, teknis mengenai badal haji sudah diatur dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 68 tentang Safari Wukuf dan Badal Haji. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini