TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau seluruh jemaah haji untuk mematuhi jadwal lontar jumrah selama puncak ibadah haji 1447 H/2026.
Melalui unggahan Instagram @kemenhaj.ri, jemaah diminta mengikuti waktu lempar jumrah yang telah ditetapkan agar pelaksanaan ibadah berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman.
Selain itu, jemaah juga diingatkan untuk menghindari waktu larangan lontar jumrah demi menjaga keselamatan dan kesehatan selama berada di Mina.
Kemenhaj melarang jemaah melontar jumrah pada pukul 10.00–14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) karena cuaca sangat panas dan berisiko bagi kesehatan.
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh rangkaian lontar jumrah, baik Jumrah Aqabah maupun Jumrah Tasyrik.
Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia 1447 H/2026 M
1. Jumrah Aqabah (10 Zulhijah)
Waktu Lempar :
- Sesi 1: 10 Zulhijah Jam 00.00 s.d 04.00 WAS
- Sesi 2: 10 Zulhijah Jam 10.00 s.d 24.00 WAS
Waktu Larangan :
- 10 Zulhijah Jam 04.00 sd 10.00 WAS
2. Jumrah Tasyriq (11 Zulhijah)
Waktu Lempar :
- Sesi 1: 11 Zulhijah Jam 17.00 s.d 24.00 WAS
- Sesi 2: 12 Zulhijah Jam 00.00 s.d 04.00 WAS
Waktu Larangan :
- 11 Zulhijah Jam 11.00 s.d 18.00 WAS
3. Jumrah Tasyriq (12 Zulhijah)
Waktu Lempar :
- Sesi 1: 12 Zulhijah Jam 05.00 s.d 10.30 WAS
- Sesi 2: 12 Zulhijah Jam 18.00 s.d 24.00 WAS
Waktu Larangan :
- 12 Zulhijah Jam 11.00 s.d 14.00 WAS
4. Jumrah Tasyriq (13 Zulhijah)
Waktu Lempar :
- Sesi 1: 13 Zulhijah Jam 05.00 s.d 12.00 WAS
Baca juga: Cara Melempar Jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah dalam Ibadah Haji
Selain itu, Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk menjaga kondisi tubuh selama menjalankan ibadah haji.
Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain :
- Memperbanyak minum air putih
- Menggunakan payung atau pelindung kepala
- Menghindari aktivitas di luar tenda saat cuaca terik
- Mengikuti arahan petugas dan ketua kloter
"Mari saling menjaga, saling membantu, dan utamakan keselamatan selama menjalani rangkaian ibadah haji, " tulis akun @kemenhaj.ri.
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan