TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Eks bos IMF, Dominique Strauss-Kahn memenangkan pengadilan atas permintaan tahanan rumah, Kamis (19/5/2011).
Pengadilan dalam putusannya memerintahkan mantan bos IMF, untuk tetap berada di bawah tahanan rumah dengan penjaga bersenjata.
Seperti dikutip dari AFP, mantan bos IMF yang didakwa melakukan
pencobaan pemerkosaan diperkenankan menjadi tahanan rumah pasca jaminan $
1 juta diterima pengadilan.
Hakim Michael Obus juga mengatakan mantan kepala Dana Moneter Internasional (IMF) menambah jaminannya menjadi $ 5 juta.
Bukan itu saja, guna menghindari kemungkinan bunuh diri, mantan bos IMF
ini diminta memakai gelang kaki elektronik, dan menyerahkan semua
dokumen perjalanan.
Strauss-Kahn, 62, didakwa atas tuduhan percobaan melakukan pemerkosaan kepada seorang pelayan kamar hotel di New York.
"Menurut hukum Amerika, ini adalah tuduhan yang sangat serius," kata jaksa Cyrus Vance kepada wartawan.
Politisi Perancis, yang telah didaulat bakal menjadi calon presiden
Prancis berikutnya ini, akan menghabiskan satu malam lagi di penjara
terkenal di Pulau Rikers menunggu penandatanganan paket jaminan pada
Jumat (20/5/2011).
Dia dikirim ke dalam sel isolasi Senin (16/5/2011) lalu, ketika seorang hakim menolak jaminannya.
Sebagaimana diketahui, Strauss-Kahn, yang mengenakan jaket dan kemeja,
telah membantah semua tuduhan pelecehan seksual, dan berusaha memerkosa
pelayan hotel, perempuan 32 tahun asal Afrika Barat.
Sebelumnya, mantan bos IMF ini juga teah mengajukan surat pengunduran
dirinya. Dalam surat penghundurannya, dia mengatakan ia harus
mencurahkan waktu dan energi untuk berjuang untuk membersihkan namanya.
Jika terbukti bersalah ia bisa menghadapi hukuman penjara maksimal 25 tahun.
Menangkan Jaminan, Strauss-Kahn Tahanan Rumah
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan