TRIBUNNEWS.COM - Tentara Amerika Serikat yang menjadi tersangka penembakan 16 warga sipil Afghanistan, diterbangkan keluar dari Afghanistan menuju Kuwait.
Menurut seorang sumber di angkatan bersenjata AS yang dikutip dari BBC, Kamis (15/3/2012), tentara berpangkat sersan itu, akan menghadapi persidangan atas kasusnya tersebut.
Ia diketahui sebelumnya menyerahkan diri, kepada kesatuannya, di Pangkalan Militer AS di Afghanistan, setelah melancarkan penyerangan di tiga rumah, di Desa Alkozaj, Panjwai, Kandahar, Afghanistan, dan menewaskan sedikitnya 16 orang.
Tentara itu kemudian ditahan oleh angkatan bersenjata AS di Kandahar, hingga Rabu (14/3/2012) malam. Baru pada hari ini, Ia diterbangkan keluar Afghanistan, menurut Juru Bicara Pentagon, Kapten John Kirby "berdasarkan rekomendasi hukum".
"Kami tidak memiliki fasilitas penahanan yang tepat di Afghanistan," ujarnya.
Ia diketahui diterbangkan ke Kuwait, berdasarkan informasi sumber di NATO.
Bila ia terbukti bersalah, maka ia terancam hukuman mati. Seperti diungkapkan oleh Menteri Pertahanan AS, Leon Panetta.
Namun anggota parlemen Afghanistan, menuntut tentara itu disidangkan di Afghanistan. Hal itu mungkin tidak akan terjadi, karena angkat bersenjata AS bersikeras, setiap perbuatan pidana yang dilakukan oleh anggotanya, akan dihukum berdasarkan hukum militer angkatan bersenjata AS.
Baca tanpa iklan