TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR mendukung kebijakan pemerintah memanggil pulang sementara Duta Besar RI untuk Australia di Canberra.
Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang juga mendukung pemerintah dalam melakukan upaya evaluasi hubungan bilateral antara RI dengan Australia.
"Termasuk didalamnya menreview semua kerja sama antara kedua negara dan keberadaan Kedubes RI di Canberra," kata Agus Gumiwang ketika dikonfirmasi, Senin (18/11/2013).
Agus mengatakan dugaan penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia sangat penting. Apalagi hingga kini permasalahan itu tidak pernah dijawab secara resmi oleh pemerintah Australia.
"Sehingga menimbulkan kesan bahwa penyadapan itu memang betul dilakukan," katanya.
Politisi Golkar itu menegaskan penyadapan yang dilakukan oleh negara sahabat adalah sangat tidak etis dan melanggar konvensi international.
"Keputusan pemerintah RI ini selain memang untuk mendudukan permasalahan secara proporsional, juga dilakukan dalam rangka menjaga martabat dan kewibawaan RI. Keputusan yang sama perlu juga diambil terhadap Amerika," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto memberikan tanggapan mengenai dugaan penyadapan oleh mata-mata intelijen Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi Indonesia termasuk Presiden SBY.
"Terkait berita penyadapan di media Australia. Kemenko Polhukam melalui Kemlu akan menghubungi Menlu Australia Julie Bishop menyampaikan bahwa isu itu adalah hal yang akan membawa dampak tidak baik terhadap hubungan bilateral, Indonesia dan Australia," kata Djoko dalam keterangannya, Senin (18/11/2013).
Selain itu, pemerintah Indonesia juga meminta Australia menyampaikan official and public explanation dan komitmen tidak akan mengulangi hal tersebut.
"Terkait hal tersebut Kemlu akan memanggil Dubes RI di Canberra ke Jakarta untuk "konsultasi"," kata Djoko Suyanto.