TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Lintas Batas (MSF) menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik di Republik Afrika Tengah agar memperbolehkan penduduk yang terluka dan sakit mendapatkan perawatan medis penting yang mereka perlukan.
Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Selasa (10/12/2013), MSF menyerukan agar kekerasan terhadap pasien, warga sipil dan staf medis yang bekerja di fasilitas kesehatan di kota Bangui dan di seluruh negara dihentikan.
Gelombang kekerasan baru yang bermula di Bangui pada tanggal 5 Desember berdampak pada fasilitas kesehatan di ibukota Republik Afrika Tengah.
Kamis lalu, staf dan pasien di rumah sakit (RS) Amitié menyaksikan pembunuhan yang dilakukan orang-orang bersenjata di dalam RS.
“Pada hari Kamis, tim kami melihat belasan mayat tergeletak di depan RS,” ujar Rosa Crestani, koordinator darurat MSF.
Akibatnya Staf RS tidak mau masuk kerja karena keadaan tidak aman. Beberapa pasien tetap tinggal, namun RS Amitié tidak lagi beroperasi. Beberapa staf RS tersebut lalu membantu tim di RS komunitas, tempat di mana beberapa orang yang terluka dirujuk.
Situasi kini penuh ketegangan. Pasien, staf MSF dan Kementerian Kesehatan mendapat ancaman dan tekanan. Tim kami beberapa kali harus berada di antara orang-orang bersenjata dan pasien.
“Kami terus bekerja, namun kekerasan di dalam RS setempat ini sangat tidak bisa diterima dan merupakan pelanggaran serius hukum kemanusiaan internasional. Kekerasan ini membawa dampak sangat nyata bagi perawatan medis, memperlambat layanan dan mengakibatkan beberapa staf rumah sakit meninggalkan tugas mereka sementara,” ujar Thomas Curbillon, kepala misi MSF.
“Di samping itu, kekerasan membuat banyak pasien yang terluka bisa jadi enggan pergi ke fasilitas medis. Bantuan kemanusiaan seperti yang kami definisikan – netral, imparsial, dan independen – tidak bisa diberikan di tengah banyaknya ancaman dan kekerasan.”
MSF meminta semua pihak yang berkonflik di Republik Afrika Tengah, di Bangui dan daerah lain negara tersebut harus menghormati penduduk sipil dan fasilitas medis dan harus memberi jalan agar mereka yang terluka dan sakit bisa mendapatkan perawatan tanpa diskriminasi.
MSF mengimbau bahwa kehadiran tentara di fasilitas layanan kesehatan tidak diperbolehkan dan MSF menyerukan agar serangan dan ancaman terhadap pasien dan pekerja medis segera dihentikan, baik terhadap warga negara Republik Afrika Tengah, maupun ekspatriat.