TRIBUNNEWS.COM, ISLAMABAD - Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf, jatuh sakit saat akan diadili di Pengadilan Islamabad.
Kuasa hukumnya, Ahmad Raza Kasuri mengatakan, ia dijadwalkan menjalani sidang di pengadilan Islamabad di hari Kamis (2/1/2014).
Ia mengatakan, Musharraf dirawat di rumah sakit atas perintah dokternya.
Musharraf menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas langkahnya menangguhkan konstitusi dan memberlakukan keadaan darurat pada tahun 2007. (cnn)
BERITA REKOMENDASI