Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Jepang saat ini diperkirakan sekitar 18.000 orang. Tidak sedikit yang menjadi ilegal, visa habis, paspor habis waktu dan sebagainya, yang tetap tinggal di Jepang demi mengejar penghasilan.
Dua di antara WNI ilegal itu adalah suami istri ilegal ini. Mereka dalam waktu dekat akan pulang ke Indonesia. Keduanya merasa tidak ada pekerjaan lagi Jepang serta capek dan stres hidup di Jepang.
"Kita berusaha melayani semua WNI di Jepang dengan sebaik dan secepat mungkin. Tolonglah kalau bisa jangan sampai ilegal karena akan menyulitkan semua pihak. Kalau mau bekerja ya bekerjalah dengan baik jangan sampai ilegal," papar Wilopo, Kepala Imigrasi kedutaan besar republik Indonesia (KBRI) khusus kepada Tribunnews.com sore ini (23/1/2014).
Dua orang ilegal WNI yang sudah lama habis paspornya akhirnya ke KBRI minta surat keterangan agar bisa diproses ke imigrasi Jepang dan bisa pulang dengan baik ke Indonesia. Tentu saja tiket mereka yang membeli sendiri karena menyerahkan diri secara sukarela untuk kembali ke Indonesia.
Satu orang, suami sudah 16 tahun di Jepang, ilegal berasal dari Solo dan istri berasal dari Banyuwangi. Selama tahun 2013 ada 140-an WNI di Jepang yang telah dideportasikan karena menjadi ilegal atau over stay.
Kedua orang (suami-istri) tersebut stres karena status ilegalnya. Mereka merasa tidak tenang terasa dikejar-kejar oleh petugas hukum di Jepang.
Dapat pekerjaan pun juga tidak tenang dan akhirnya tertekan oleh pemberi kerja karena yang mempekerjakan tahu soal status ilegal itu. Tetapi bagi yang ilegal juga memahami dirinya karena membutuhkan uang sehingga harus bekerja.
Saat ini keduanya bekerja di sebuah perkebunan di Jepang, berusaha mengumpulkan uang agar bisa membawa pulang uang secukupnya ke Indonesia.
"Setelah proses di imigrasi KBRI, kita berikan surat keterangan (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Proses apa pun di Imigrasi Tokyo kini kita buat dalam waktu yang cukup cepat. Setelah itu lalu mereka akan lapor ke Imigrasi Jepang sekaligus memperlihatkan tiket pulang dan mereka akan pulang sesuai waktu pada tiket tersebut. Lebih baik segera pulang ke Indonesia, jangan sampai jadi ilegal di Jepang, ini adalah langkah terbaik," tambah Wilopo lagi.
Beberapa polisi sumber Tribunnews.com di Tokyo mengakui mengetahui tidak sedikit WNI yang ilegal. Namun mereka juga mengetahui para WNI tersebut bekerja dengan rajin dan baik dan tidak melakukan perbuatan kejahatan, "Tetapi kalau mereka ketengkap kami saat razia ya tentu saja kami tangkap dan akan kami penjarakan karena melanggar hukum Jepang yang ada," papar sumber tersbeut.
Beberapa WNI ilegal tertangkap kini dipenjara di Jepang dan menunggu pengumpulan uang supaya bisa beli tiket pulang ke Indonesia. Sebagian dari mereka mendapat bantuan dari KBRI berupa tiket pulang pesawat sehingga bisa segera ke luar dari penjara dan pulang ke Indonesia.
Daerah yang banyak dihuni para ilegal WNI tersebut tidak di tengah kota Tokyo karena banyak dilakukan razia terhadap penduduk asing oleh polisi Jepang. Mereka banyak yang berkumpul di daerah Oarai, perfektur Ibaraki atau di daerah-daerah lain yang bukan kota besar, bukan Tokyo atau pun Osaka. Meskipun ada pula beberapa orang yang tetap nekat tinggal di tengah kota Tokyo saat ini.
Beberapa WNI ilegal pernah mendapatkan dirinya sangat menderita, misalnya tangannya terputus akibat mesin potong pabrik di tempat kerjanya tetapi tak diobati ke rumah sakit hanya diberikan semacam obat merah. Hal ini tidak memungkinkan karena statusnya yang ilegal. Kalau dibawa ke Rumah Sakit, pihak perusahaan pun akan terkena tindak pidana mempekerjakan karyawan ilegal.
Keadaan sulit ekonomi Jepang saat ini tampaknya memang terbaik untuk pulang ke Indonesia, daripada akhirnya menjadi ilegal seperti diungkapkan Wilopo tersebut. Belum lagi kalau dimanfaatkan Yakuza untuk perbuatan kriminal nantinya, pasti akan merusak nama baik Indonesia di negeri matahari terbit tersebut.
Info Yakuza bacalah www.yakuza.in