TRIBUNNEWS.COM PARIS- Jaksa Perancis Selasa (11/3/2014) membuka penyelidikan yudisial untuk pembunuhan setelah misteri hilangnya pesawat Malaysia Airlines dengan 239 orang di dalamnya.
Langkah yang diambil oleh jaksa menurut berita yang dilansir dari AFP merupakan praktek standar mengingat empat penumpang peasawat yang hilang adalah warga negara Perancis.
kepala Interpol mengatakan hilangnya pesawat, yang terbang dari Kuala Lumpur ke Beijing, adalah tidak mungkin hasil dari serangan teror.
"Semakin banyak informasi yang kita dapatkan, semakin kita cenderung untuk menyimpulkan itu bukan insiden teroris," kata Ronald Noble di kota Perancis timur Lyon, di mana Interpol bermarkas